BOGOR, GEMADIKA.com – Suasana vila di kawasan Puncak, Bogor, mendadak berubah mencekam saat aparat kepolisian menggerebek sebuah acara “family gathering” pada Minggu (22/6/2025) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 75 orang yang terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan.

“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di salah satu vila di kawasan Puncak. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polres Bogor dan Polsek Megamendung langsung bergerak ke lokasi.

Setibanya di tempat, polisi menemukan puluhan orang sedang berkumpul usai mengadakan sebuah pentas seni.

“Ditemukan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan ‘The Big Star’,” tutur Teguh.

Baca juga :  Dolar Naik, Tempe Mengecil! Perajin di Bekasi Terpaksa Kurangi Ukuran daripada Naikkan Harga

Menurut hasil penyelidikan awal, acara ini diduga dikemas dalam bentuk family gathering, namun diisi dengan pertunjukan lomba menyanyi, menari, dan kontes.

Undangan acara disebarkan secara terbatas melalui media sosial, dan setiap peserta dikenakan biaya partisipasi sebesar Rp200 ribu. Para peserta yang hadir diketahui berasal dari wilayah Jabodetabek.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema ‘family gathering’ yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ucap Teguh.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kegiatan yang dilakukan selama acara tersebut.

Penyelidikan juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan tidak ada peserta yang terlibat dalam penyalahgunaan kesehatan, termasuk dugaan adanya peserta yang mengidap HIV.

Baca juga :  Aksi Heroik Fotografer Padamkan Api Gas Bocor di Indramayu Viral!, Netizen Sebut: “Kameramen Selalu Selamat”

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan sedang didalami oleh pihak Dinkes,” jelas Teguh.

Di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah empat bungkus kondom baru serta satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penemuan barang bukti tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Acara yang awalnya diduga sebagai ajang hiburan, kini harus berujung di ranah hukum setelah terbongkar adanya indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan. (*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami