MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, terus mendorong peningkatan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu upaya dilakukan dengan melaksanakan pendampingan penginputan aplikasi SIPD BMD/e-BMD kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang telah merealisasikan belanja modal untuk periode Januari hingga Mei 2025.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bidang BMD BPKPD Sulbar, pada Senin, 30 Juni 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), A. Muh Bisyri Noor.

Dalam arahannya, Bisyri menegaskan pentingnya percepatan penginputan data belanja modal ke dalam sistem aplikasi SIPD BMD sebagai bagian dari pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan profesional.

Baca juga :  DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Jaga Warisan Adat dan Kesenian Lokal Lewat Regulasi

“Pendampingan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh SKPD dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SIPD BMD/e-BMD dengan baik, sekaligus memastikan bahwa setiap belanja modal yang telah direalisasikan tercatat secara tepat waktu dalam sistem,” ujar Bisyri Noor.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPKPD Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan pendampingan ini menyasar delapan SKPD yang telah memiliki realisasi belanja modal pada lima bulan pertama tahun anggaran berjalan. Tim dari Bidang BMD BPKPD turut memberikan simulasi teknis penginputan aplikasi dan membantu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi operator SKPD saat pengisian data.

Baca juga :  Perkuat Kapasitas Pengawasan, APIP Inspektorat Sulbar Ikuti Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya sinkronisasi data belanja modal dengan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.

“Penginputan data yang tepat dan akurat di awal menjadi dasar kuat dalam penatausahaan aset, pelaporan keuangan, dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Masriadi.

Lebih lanjut, Masriadi menegaskan bahwa akurasi data pada tahap awal penginputan akan mempermudah proses penyusunan laporan keuangan daerah secara lebih tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, BPKPD Sulbar berharap dapat mempercepat proses digitalisasi pengelolaan aset daerah, meningkatkan integritas data, dan memperkuat kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

(RlsRl)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami