SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Penyelenggaraan posyandu di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam. Pasalnya, warga terutama kalangan lansia mengaku hanya menerima sepotong kue basah dan segelas air mineral saat kegiatan posyandu, yang anggarannya mencapai puluhan juta rupiah.
Maringan Butar-Butar, selaku Pangulu Nagori Dolok Marlawan, diketahui mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk penyelenggaraan posyandu senilai Rp71.500.000, yang terbagi dalam empat paket kegiatan, mencakup makanan tambahan, kelas ibu hamil, serta insentif kader posyandu.
Namun berdasarkan investigasi di lapangan, sejumlah warga menyuarakan kekecewaannya karena realisasi anggaran dinilai tidak sesuai. Seorang ibu lansia yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap bulan mereka hanya diberi kue basah satu biji, semangka sepotong, teh manis, dan segelas air mineral.
“Kami dikumpulkan tiap bulan, tapi hanya dikasih kue satu, semangka satu potong, air gelas, dan teh manis. Ini namanya penzholiman,” ungkap sang lansia.
Warga menilai perlakuan ini sebagai bentuk ketidakadilan sosial dan meminta agar Kepala Desa diberi teguran keras oleh pihak berwenang. Mereka mencurigai ada penyimpangan dana dalam pelaksanaan program tersebut.
Lebih lanjut, dari hasil penelusuran tim media, total Dana Desa Nagori Dolok Marlawan pada 2024 mencapai Rp771.275.000. Selain penyelenggaraan posyandu, terdapat juga alokasi untuk:
- Pelatihan bidang kesehatan senilai Rp7,5 juta, yang pelaksanaannya diduga tidak melibatkan pihak Dinas Kesehatan atau tenaga bersertifikat.
- Kegiatan ketahanan pangan desa, dua tahap masing-masing senilai Rp88.891.551 dan Rp99.580.908, namun realisasi fisiknya tidak jelas.
- Pengelolaan lingkungan hidup desa sebesar Rp15.350.000, yang pelaksanaannya dinilai tertutup tanpa informasi ke masyarakat.
Warga berharap pihak Inspektorat Simalungun segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2024 yang diduga sarat korupsi dan mark-up anggaran.
“Kami minta pihak inspektorat hadir dan mengaudit seluruh kegiatan DD 2024 yang kami duga curang,” pinta salah satu warga kepada media.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Pangulu Maringan Butar-Butar belum membuahkan hasil. Pihak Irban III Inspektorat Simalungun, Rositua Tamba, juga belum merespons saat dihubungi pada Sabtu (19/07/2025) pukul 10.00 WIB.
(S.Hadi Purba Tambak)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan