BATU BARA, GEMADIKA.com – Suasana harmonis tercipta di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara ketika seluruh fraksi kompak memberikan persetujuan terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis.

Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh, menjadi momen bersejarah bagi kemajuan pembangunan daerah.

Kedua rancangan peraturan daerah yang mendapat persetujuan bulat adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam dari panitia khusus DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, SH ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Syafrizal, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, seluruh anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Dukungan Penuh dari Semua Fraksi

Momentum penting ini ditandai dengan pembacaan pendapat akhir dari enam fraksi yang ada di DPRD Batu Bara. Setiap fraksi menyampaikan pandangan positif mereka terhadap kedua ranperda tersebut.

Baca juga :  DPRD Toba Beri Rekomendasi Keras untuk Bupati, Wabup Audy: Sebagian Sudah Berjalan!

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Jalasmar Sitinjak, menyatakan: “Setelah mencermati seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan pada laporan pansus DPRD Kabupaten Batu Bara, maka dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima.”

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Andriansyah, menegaskan: “Pendapat akhir fraksi partai Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui RPJP APBD Tahun 2024 dan PIKID juga dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.”

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Agung Setiawan, SE, menyatakan: “Pendapat akhir fraksi PKS menyetujui dan menyepakati 2 Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Batu Bara.”

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Chairul Bariah juga memberikan dukungan penuh: “Pendapat akhir fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda PIKID dan RPJP APBD Kabupaten Batu Bara TA 2024 untuk dijadikan Perda.”

Dukungan serupa juga datang dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI) yang disampaikan Sarianto Damanik: “Pendapat akhir fraksi KDRI dapat menerima dan menyetujui RPJP APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.”

Baca juga :  Penutupan MTQ XIX, Bupati Baharuddin Ajak Masyarakat Islam Memuliakan Al - Qur'an*

Terakhir, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) melalui Nafiar, menyatakan: “Pendapat akhir fraksi KPN dapat menerima dan menyetujui Ranperda PIKID dan RPJP APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah.”

Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah

Pengesahan kedua peraturan daerah ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara. Perda PIKID akan membuka peluang investasi yang lebih luas dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor, sementara Perda RPJP APBD 2024 menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Keputusan bulat ini mencerminkan soliditas dan komitmen bersama seluruh elemen DPRD Batu Bara dalam mendukung kemajuan daerah melalui regulasi yang mendukung iklim investasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami