YOGYAKARTA, GEMADIKA.com – UPN ‘Veteran’ Yogyakarta tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen di lingkungan kampus.

Sebagai langkah awal penanganan, pihak kampus telah menonaktifkan sementara lima dosen guna mempermudah proses pemeriksaan dan menjaga kondusivitas akademik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Hendro Widjanarko, menyampaikan bahwa pihak kampus awalnya mengidentifikasi enam dosen yang terindikasi terlibat, kemudian berkembang menjadi tujuh orang, termasuk satu dosen dari luar kampus.

“Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada 6 dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus ternyata (ada) 1 dosen lagi,” kata Hendro Widjanarko, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak kampus memiliki komitmen tegas untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kami sejak awal tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah korban dan saksi untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus tersebut.

“Hari ini juga kami akan melakukan rapat untuk memutuskan sebenarnya seperti apa fakta yang kami sudah kumpulkan dalam BAP ke-13 korban, 12 saksi,” pungkasnya.

Proses Penanganan Masih Berlangsung

Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Penonaktifan sementara terhadap dosen yang terindikasi dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta kenyamanan civitas akademika.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara tuntas, sekaligus menjadi momentum penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami