NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dalam momen bersejarah yang menandai dimulainya era baru ekonomi kerakyatan, Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, turut menyaksikan peluncuran nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui konferensi video Zoom Meeting dari Alun-alun, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (21/7/2025).

Acara yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini menandai diluncurkannya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Nusantara.

Bupati yang akrab disapa TRK ini didampingi deretan pejabat strategis daerah, termasuk Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), camat, serta ratusan kepala desa (keuchik) se-Kabupaten Nagan Raya yang hadir memadati venue acara.

Usai menyaksikan momen bersejarah tersebut, Bupati TRK dengan antusias menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam mendukung program revolusioner ini. Menurutnya, inisiatif nasional ini menjadi kunci utama menggerakkan roda ekonomi lokal dan mempercepat pengentasan kemiskinan mulai dari level grassroot.

Baca juga :  Hari Lahir Pancasila 2026 di Nagan Raya: Bupati TRK Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden bahwa koperasi desa merah putih ini merupakan upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat serta untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan,” ujar TRK.

Lebih lanjut, pria yang memimpin Nagan Raya ini menegaskan kesiapan daerahnya dalam mewujudkan visi besar pemerintahan baru.

“Pemkab Nagan Raya siap untuk mengawal dan menyukseskan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo melalui 222 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di 10 kecamatan,” tegasnya.

Program ambisius ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berlaku sejak 27 Maret 2025. Instruksi ini menjadi payung hukum bagi seluruh daerah di Indonesia untuk segera merealisasikan program strategis nasional tersebut.

Baca juga :  Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Yang membanggakan, kerja keras dan dedikasi Pemkab Nagan Raya tidak luput dari perhatian pemerintah provinsi. Kabupaten yang dipimpin TRK ini berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menyelesaikan pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Desa Merah Putih tercepat di Provinsi Aceh.

Prestasi ini menunjukkan komitmen serius dan kemampuan manajerial yang luar biasa dari tim kerja Pemkab Nagan Raya dalam mengimplementasikan program-program strategis pemerintah pusat.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat, terutama para petani, peternak, dan nelayan yang selama ini menghadapi tantangan dalam rantai distribusi dan akses terhadap kebutuhan usaha mereka. Dengan adanya koperasi di tingkat desa, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami