JAKARTA, GEMADIKA.com — Lonjakan kasus kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Aksi pelaku yang disebut semakin brutal dengan menggunakan senjata tajam hingga senjata api membuat sejumlah kawasan di ibu kota dijuluki sebagai “zona merah” oleh masyarakat.

Di media sosial, wilayah Jakarta Barat bahkan ramai disebut sebagai “Gotham City” akibat tingginya angka pembegalan yang meresahkan warga. Kondisi tersebut memicu perhatian DPRD DKI Jakarta yang mendesak aparat keamanan segera memulihkan situasi dan meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas.

Baca juga :  Pemotor Nekat Terobos Tawuran di Dekat Stasiun Klender Demi Kejar Jam Kerja

Berdasarkan pemetaan Polda Metro Jaya, sejumlah kawasan yang dinilai rawan aksi begal di antaranya Kebon Jeruk, Kembangan, Cengkareng, Jalan Jenderal Ahmad Yani di Jakarta Pusat, hingga kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perlawanan saat berhadapan dengan pelaku begal bersenjata. Keselamatan jiwa dinilai jauh lebih penting dibanding mempertahankan harta benda.

Melalui edukasi yang disampaikan Humas Polri, masyarakat diminta tetap tenang, segera menghindar, mencari tempat ramai, atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menjadi sasaran kejahatan jalanan.

Baca juga :  Bukan Cuma Polemik Penilaian! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI Rp30,7 Miliar Dibedah CBA — Ada Dugaan Penganggaran Ganda?

Imbauan tersebut diberikan karena para pelaku disebut tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan. Selain itu, tindakan perlawanan yang berujung fatal juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait pembelaan diri yang dinilai berlebihan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada, menghindari bepergian sendirian di jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami