PATI, GEMADIKA.com – Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai maksimal 250 persen. Ia berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut jika masyarakat merasa keberatan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati usai menghadiri doa bersama peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pati ke-702 di Pendopo Kabupaten, Selasa (5/8/2025).
“Pertama, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Soal kenaikan 250 persen, itu bukan berarti semuanya naik sebesar itu, melainkan maksimal 250 persen. Jika masyarakat keberatan, kebijakan ini akan kami kaji kembali,” ujar Sudewo.
Selain membahas PBB, Bupati Sudewo juga menanggapi insiden penertiban posko donasi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan tidak ada niat dari pihaknya untuk merampas barang-barang sumbangan dari warga.
“Sama sekali tidak ada maksud merampas barang-barang tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan hingga siang tadi, Posko aksi penolakan kenaikan PBB yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati masih menerima donasi air mineral dari warga. Bantuan ini dipersiapkan untuk mendukung aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada Selasa, 13 Agustus 2025.




