JATENG, GEMADIKA.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kondisi di Kabupaten Pati dan wilayah Jawa Tengah secara umum saat ini dalam keadaan kondusif. Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam, Kapolda, Ketua DPRD, dan sejumlah unsur Forkopimda pada Kamis (14/8/2025).
Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga stabilitas wilayah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pati yang telah menyelesaikan kegiatan dengan baik. Semua aspirasi sudah kita wadahi melalui DPRD, dan hasilnya akan kita tunggu dalam waktu 60 hari sesuai mekanisme konstitusi,” ujarnya.
Langkah Pemprov Jateng
Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memerintahkan Sekda dan Biro Otonomi Daerah untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan sesuai koridor. Biro Ekonomi juga dikerahkan untuk menjaga roda investasi dan perekonomian daerah, sementara Dinas Kesehatan memberi dukungan demi memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal.
Ia menegaskan, kerja kolaboratif antara Pemprov dan Pemkab sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita. Nantinya, kita akan rapat dengan seluruh bupati dan wali kota terkait perkembangan situasi di daerah masing-masing,” kata Luthfi.
Soroti Mekanisme Kenaikan PBB
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyoroti persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah. Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan berada di pemerintah kabupaten/kota, Pemprov memiliki tugas untuk memfasilitasi, melakukan koreksi, dan memverifikasi kebijakan tersebut.
Berdasarkan aturan, ada tiga aspek penting yang harus dipenuhi sebelum kenaikan PBB diberlakukan:
- Kajian pihak ketiga yang profesional dan proporsional.
- Tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
- Disesuaikan dengan kemampuan wilayah.
Luthfi menekankan bahwa hasil verifikasi harus ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov telah memberikan teguran kepada Pemerintah Kabupaten Pati karena kajian kenaikan PBB belum disampaikan. Namun, ia mengapresiasi langkah Pemkab yang telah mencabut kebijakan kenaikan tersebut.
“Kita akan terus lakukan pembinaan ke depan. DPRD memiliki kewenangan penuh dalam menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.




