MAMUJU, GEMADIKA.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Komisi I Haluddin dan Sekretaris Komisi I Irbad Kaimuddin. Hadir pula anggota Komisi I, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Muhammad Ghadafi, serta Staf Umum Bagian Keuangan Dwi Agustriyanti.

Baca juga :  Jelang Idul Adha 1447 H, Disperkimtanhub Sulbar Serahkan Sapi Kurban — Wujud Nyata Kepedulian Sosial OPD

Pembahasan KUA-PPAS 2026 ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekretariat DPRD Sulbar melalui bagian perencanaan memaparkan rancangan KUA-PPAS, meliputi proyeksi pendapatan dan belanja, serta arah kebijakan prioritas yang diusulkan. Anggota Komisi I kemudian memberikan masukan dan pandangan agar program yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah, serta memperhatikan asas efisiensi dan efektivitas anggaran.

Baca juga :  Dispoparekraf Sulbar Optimalkan Pengembangan SDM Pariwisata Berbasis Digital

Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menegaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami