JAKARTA, GEMADIKA.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung penanganan hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam pidatonya di Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali.
Dalam momen tersebut, Megawati menyatakan keheranannya atas keterlibatan Presiden dalam urusan hukum yang menurutnya seharusnya bisa diselesaikan tanpa campur tangan langsung dari kepala negara.
“Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan,” ujar Megawati dengan nada tajam, mengomentari dinamika politik dan hukum yang menyelimuti kasus Hasto Kristiyanto.
Pernyataan Megawati tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto. Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui pesan singkat kepada media, Minggu, 3 Agustus 2025, Setyo menegaskan bahwa Hasto memang terbukti bersalah dalam kasus yang menjeratnya.
“Harus dipahami bahwa amnesti adalah pengampunan kepada seseorang yang terbukti melakukan kejahatan. Artinya, yang bersangkutan memang bersalah, namun diampuni untuk tidak menjalani hukuman penjara,” jelas Setyo Budianto.
Pernyataan ini memperjelas bahwa amnesti yang diberikan kepada Hasto bukan berarti membebaskannya dari status hukum sebagai pelaku tindak pidana, tetapi hanya membatalkan kewajiban untuk menjalani hukuman penjara.
Kasus Hasto Kristiyanto sendiri menjadi salah satu sorotan politik nasional menjelang konsolidasi kekuatan politik pasca-Pemilu 2024. Meski telah mendapatkan amnesti, kontroversi seputar proses hukum dan politisasi kasusnya terus bergulir, terutama setelah sejumlah elite PDIP menyuarakan kritik terhadap penanganan hukum yang dinilai sarat muatan politis.
PDIP menilai bahwa proses hukum terhadap Hasto menunjukkan adanya tekanan politik terhadap partai oposisi atau penyeimbang. Dalam pidatonya, Megawati juga menyinggung pentingnya menjaga supremasi hukum tanpa intervensi kekuasaan, serta mendesak agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan independen.
Kongres PDIP kali ini bukan hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga panggung untuk menyampaikan sikap politik partai dalam menyikapi perkembangan hukum dan demokrasi di tanah air.(redaksi)




