MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menata ulang fondasi perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi dan akuntabel.
Langkah ini ditegaskan dalam rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 yang digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dengan mempertemukan tiga simpul strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia (SDI), yaitu:
- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai pembina data,
- Dinas Kominfopers Sulbar sebagai walidata, dan
- Bapperida Sulbar sebagai sekretariat SDI daerah.
Perkuat Fondasi Data untuk RKPD 2027
Muh. Darwis Damir menegaskan tata kelola satu data akan menjadi elemen penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, khususnya dalam persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menekankan bahwa penguatan tata kelola data bukan hanya soal teknis administratif, melainkan juga bagian dari komitmen terhadap misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” tegas Junda.
Tiga Kesepakatan Strategis
Rapat menghasilkan tiga kesepakatan penting sebagai pijakan penyusunan RKPD 2027:
- Sinkronisasi dan Koordinasi
Penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam penyelenggaraan satu data, guna menghindari tumpang tindih maupun kekosongan data. - Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya
Strategi pemanfaatan sumber daya manusia, anggaran, dan teknologi sejak tahap perencanaan, pengumpulan, pengisian, hingga pemeriksaan data, dibuktikan melalui berita acara resmi ke pemerintah pusat. - Komitmen Integrasi Sistem Tata Kelola Data
Pemanfaatan SIPD melalui e-Walidata dan aplikasi SAPOTA sebagai instrumen utama dalam penyusunan dokumen perencanaan berbasis data.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.
(Antyka)




