PURWOREJO, GEMADIKA.com – Seorang warga Purworejo berinisial AR (50), warga Kelurahan Baledono, resmi melaporkan MAR, yang disebutnya sebagai wartawan, ke Polres Purworejo pada Selasa (19/8/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan kerugian yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Iya mas, saya sudah melaporkan MAR atas dugaan penipuan ke Polres Purworejo,” ujar AR kepada wartawan usai membuat laporan.

AR mengaku ditipu setelah memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada MAR, yang dijanjikan untuk mengondisikan agar perkara hukum yang menimpa anaknya tidak diberitakan di media. Namun, pada 5 Agustus 2025, kasus anaknya tetap muncul di sejumlah media online.

Kasus ini bermula saat AR dihubungi oleh YYN, seorang makelar kasus, pada awal Juli 2025. YYN menginformasikan adanya kesepakatan mediasi antara keluarga AR dengan pihak lain. Dalam sebuah pertemuan di rumah YYN, AR kemudian dikenalkan dengan MAR.

Baca juga :  Mengulik Asal Usul Grobogan, Daerah Bersejarah di Jawa Tengah yang Penuh Legenda

Pertemuan tersebut menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada 12 Juli 2025. Sebagai kompensasi damai, AR menerima uang sebesar Rp70 juta. Namun, AR menyebut YYN meminta sebagian dana itu disisihkan untuk media.

“Dari Rp70 juta itu, saya diminta menyisihkan Rp25 juta untuk media, tapi akhirnya saya serahkan Rp20 juta ke Mbak MAR,” ungkap AR.

Tak berhenti di situ, AR juga mengaku diminta menyerahkan tambahan uang Rp10 juta untuk YYN dan Rp3 juta untuk sejumlah orang yang berjaga di rumah YYN. Alhasil, dari total Rp70 juta yang diterimanya, hanya Rp37 juta yang bisa digunakan untuk pengobatan putrinya.

AR sempat berencana mencabut laporan kepolisian sesuai kesepakatan damai. Namun, pihak Polres Purworejo menyatakan laporan tersebut tidak dapat dicabut. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan setelah kasus anak AR tetap diberitakan media online.

Baca juga :  Polres Purworejo melaksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal ll tahun 2026 di Desa Harjobinangun Kecamatan Grabag Purworejo.

Sementara itu, YYN saat dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut.
“Maaf mas, itu tidak benar. Ibu korban tidak pernah menyerahkan uang kepada Mbak MAR,” tegas YYN melalui pesan singkat.

MAR yang disebut sebagai penerima uang juga membantah keras. “Aku tidak menerima uang langsung dari ibu korban. Ono rekamane ora? Aku ada saksi kalau tidak menerima uang itu,” tulis MAR melalui pesan singkat kepada wartawan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Purworejo. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak untuk mendalami dugaan penipuan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka. (Mr. Bien)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami