DELI SERDANG, GEMADIKA.com-   Suasana di Cafe Duku Indah (CDI) yang biasanya diiringi dentuman musik mendadak berubah mencekam. Pada dini hari Senin (12/8/2025), Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut, yang berlokasi di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu, puluhan pengunjung diamankan dan langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan Dramatis dan Pemeriksaan Ketat

Penggerebekan membuat pengunjung dan pihak manajemen CDI terkejut, karena lokasi tersebut dikenal “aman” dari razia. Beberapa pengunjung mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas berhasil mengamankan mereka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan dan benar. Selanjutnya kami melakukan penegakan hukum terhadap lokasi THM itu. Penegakan hukum ini dilakukan bentuk komitmen kami untuk membersihkan narkoba,” jelasnya, Rabu (13/8/2025) pagi.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Siapapun yang coba-coba menjual narkoba di THM, kami tindak,” tegas Calvijn.

Dugaan Peredaran Ekstasi di CDI

foto dok. istimewa

Cafe Duku Indah disebut menjadi tujuan utama para pengunjung setelah penutupan THM New Blue Star. Di lokasi tersebut, selain menyediakan minuman botol, pengelola diduga juga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi.

Meski dijaga ketat, pihak pengelola tidak mampu menghalangi upaya aparat. Penjagaan super ketat berhasil dibongkar oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, mengungkap dugaan praktik ilegal yang selama ini berjalan.(selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami