JAKARTA, GEMADIKA.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, namun tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum maupun mengancam keselamatan rakyat.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyampaikan bahwa dirinya memantau langsung perkembangan demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

“Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan akan mendengar setiap aspirasi. Namun, jika kegiatan bersifat anarkis, merusak atau membakar fasilitas umum, mengancam jiwa, hingga menjarah instansi publik, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Presiden juga memerintahkan aparat TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum terhadap para pelaku tindakan anarkis.

“Saya sudah instruksikan TNI dan Polri untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan keamanan nasional, sekaligus memastikan aspirasi rakyat tetap bisa disampaikan secara damai.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami