LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Langit kelabu masih menggantung di atas Lubuk Linggau, mengingatkan akan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak pernah benar-benar pergi. Di tengah keprihatinan ini, sebuah gerakan pencegahan mengambil bentuk nyata.

Pada Selasa pagi (12/8/2025), sekelompok petugas berseragam tampak sibuk di RT 08 Kelurahan Sukajadi. Mereka bukanlah tim pemadam yang bersiaga menghadapi api, melainkan para ‘penjaga’ yang bekerja sebelum bencana terjadi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka M. Segentar Alam, memimpin tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuk Linggau. Misi mereka sederhana namun krusial: memasang baliho dan papan informasi pencegahan karhutla di dua titik yang kerap ‘berdarah’ akibat kobaran api.

Area RT 08 Kelurahan Sukajadi dipilih bukan tanpa alasan. Lokasi ini sudah tercatat sebagai langganan kasus kebakaran lahan, seolah menjadi magnet bagi percikan api yang tak terkendali.

Baca juga :  PT Gorby Putra Utama dan PT Gorby Energy beserta mitra kontraktor Salurkan Bantuan Korban Banjir di Muratara

“Kami berharap dengan adanya baliho ini, masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran lahan. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” tegas Bripka M. Segentar Alam sambil mengawasi pemasangan papan informasi berukuran besar.

Baliho yang terpasang bukan sekadar hiasan. Di sana tertulis jelas imbauan untuk tidak membakar sampah atau lahan, lengkap dengan ancaman sanksi pidana yang menanti para pelaku karhutla. Pesan yang sederhana namun tegas: “Jangan main-main dengan api, hukum siap menghukum.”

Tim gabungan tak berhenti di pemasangan baliho. Mereka juga menyisir area-area rentan sambil memberikan edukasi langsung kepada warga yang ditemui. Setiap percakapan menjadi momen penting untuk menanamkan kesadaran akan bahaya karhutla.

Baca juga :  PT Gorby Energy Salurkan 200 Sak Beras dan Ratusan Dus Bantuan untuk Korban Banjir Musi Rawas Utara

Kolaborasi antara tiga institusi ini—Bhabinkamtibmas, BPBD, dan Damkar—mencerminkan keseriusan dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Tak ada lagi ego sektoral, yang ada hanyalah satu tujuan: melindungi bumi dari ancaman api yang merusak.

Upaya pencegahan ini diharapkan mampu mengubah mindset masyarakat dari reaktif menjadi proaktif. Alih-alih menunggu api muncul baru bertindak, kini saatnya mencegah percikan pertama agar tak menjadi kobaran yang melumat segalanya.

Dengan langkah nyata seperti ini, optimisme untuk meminimalkan kasus karhutla di Lubuk Linggau semakin menguat. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memenangkan pertempuran melawan api yang tak mengenal belas kasihan. (Hidayat)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami