JEPARA, GEMADIKA.com – Jagat media sosial Kabupaten Jepara kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan aksi emosional seorang wanita muda di kantor Pengadilan Agama (PA) Jepara.

Pelaku yang diidentifikasi bernama Saviera Rochmaniar (23), warga Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mendadak menjadi sorotan publik setelah video aksinya tersebar luas di platform TikTok dengan username @Saviera1702.

Awal Mula Kejadian yang Mengundang Kontroversi

Peristiwa yang menarik perhatian ribuan netizen ini bermula pada Rabu, 30 Juli 2025, saat sidang perceraian antara Saviera dan suaminya digelar di PA Jepara.

Dalam kasus yang cukup unik ini, meski gugatan cerai diajukan oleh pihak suami melalui permohonan ikrar talak, Saviera ternyata juga menginginkan perceraian tersebut.

Namun, proses mediasi yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah rumah tangga mereka justru tidak mencapai kesepakatan.

Yang membuat situasi semakin rumit, pada sidang tahap kedua, suami Saviera memutuskan untuk mencabut gugatan perceraiannya, kemungkinan atas nasihat majelis hakim.

Keterlambatan yang Berujung Kekecewaan

Ketika keputusan penting itu diambil, Saviera terlambat datang ke persidangan dan mendapati bahwa sidang telah selesai.

Ia hanya mendapat informasi dari suaminya bahwa perkara mereka “ditolak” oleh Majelis Hakim, padahal sebenarnya suaminya yang mencabut perkara tersebut.

“Ceritanya, itu suaminya mengajukan permohonan ikrak talak melalui Pengadilan Agama. Termohon, proses mediasi gagal untuk berdamai. Pada sidang tahap kedua, mungkin dari nasehat majelis, suaminya cabut permohonan. Gugatan dicabut dan saat itu yang bersangkutan terlambat datang, sidang sudah selesai,” jelas Abdul Halim Zailani, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/8/2025).

Video Viral yang Menuai Perhatian

Kekecewaan Saviera mencapai puncaknya keesokan hari, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika ia kembali mendatangi kantor PA Jepara yang sudah dalam kondisi sepi. Dengan emosi yang meluap, ia melakukan siaran langsung di TikTok sambil berteriak histeris dan memaksa masuk ke ruang sidang.

Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik yang kemudian viral itu, Saviera terlihat seperti terkunci di dalam kantor pengadilan. Ia berkeliling mencoba membuka pintu sambil mengeluhkan pelayanan yang diterimanya. Yang cukup menarik perhatian, dalam video tersebut ia meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bahkan menyebut nama pengacara terkenal Hotman Paris untuk membantu permasalahannya.

Kondisi Mental yang Memperihatinkan

Di balik aksi viral tersebut, terungkap bahwa Saviera tengah menghadapi tekanan mental yang cukup berat. Dalam keterangannya, ia mengaku telah dirawat di dua rumah sakit, yaitu RS Mardi Rahayu Kudus dan RS Permata Bunda Purwodadi. Hasil pemeriksaan dari tiga dokter spesialis – kejiwaan, kandungan, dan penyakit dalam – menunjukkan bahwa ia mengalami depresi berat.

“Ada tekanan mental, minta cerai dia. Sementara suaminya sukarela mencabut perkara. Tidak terima ngamuk, termasuk informasi dari suaminya jika sedikit ada tekanan mental,” ungkap Abdul Halim menjelaskan kondisi yang dialami Saviera.

Motif di Balik Viral: Konten Kreator dan Followers

Namun, terungkap fakta mengejutkan bahwa di balik aksi emosional tersebut, terdapat motif lain yang cukup kontroversial. Menurut keterangan Ketua PA Jepara, Saviera sengaja mengunggah video tersebut untuk mendapatkan perhatian dan menambah pengikut di akun media sosialnya.

“Memang berniat update medsos. Misinya menaikan follower. Dari postingan tersebut, pemilik akun akhirnya mendapatkan pengikut sampai 6 ribu. Dia konten kreator, dibuat konten,” tutur Abdul Halim.

Strategi kontroversial ini ternyata berhasil, followers akun TikTok Saviera bertambah hingga 6.000 dalam waktu singkat setelah video tersebut viral.

Ancaman dan Tuntutan Ganti Rugi

Situasi semakin memanas ketika Saviera mengancam dan menuntut pihak keamanan serta karyawan Pengadilan Agama dengan meminta ganti rugi yang fantastis.

“Waktu penanganan sempat ditarik keluar, sempat mengoceh minta bayaran Rp1 miliar tuntutannya. Satpam diminta Rp500 juta, ada karyawan kami dituntut Rp15 juta. Karena dari hasil video itu, naik 6ribu follower,” jelas Abdul Halim.

Respons Pihak Berwenang

Menanggapi kejadian ini, pihak Pengadilan Agama Jepara menegaskan bahwa semua proses persidangan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pencabutan gugatan oleh suami dianggap sah secara hukum, dan sidang tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran penggugat.

Pihak kepolisian juga sempat mendatangi Pengadilan Agama untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Namun, setelah mengetahui bahwa Saviera masih dalam penanganan psikiater, pihak kepolisian memilih untuk tidak menanggapi secara serius.

Alasan Pencabutan Gugatan

Abdul Halim menjelaskan bahwa alasan suami Saviera mencabut perkara perceraian karena mereka baru berpisah selama dua bulan, yang belum memenuhi syarat minimal untuk perceraian.

“Termasuk alasannya belum enam bulan. Kalau alasan cekcok, minimal 6 bulan,” jelasnya.

Meski demikian, PA Jepara tetap membuka kesempatan bagi Saviera untuk mengajukan gugatan baru apabila masih menginginkan proses perceraian dilanjutkan dengan prosedur yang benar. (Mond)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami