JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang mencengangkan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Yang mengejutkan, salah satu pelaku utamanya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Dalam operasi yang dilakukan Jumat (22/8/2025), KPK mengungkap betapa beratnya beban yang harus ditanggung para pekerja untuk mendapatkan sertifikat yang seharusnya mudah dan murah ini.

Dari Rp 275 Ribu Menjadi Rp 6 Juta

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa setiap tenaga kerja di bidang tertentu memang diwajibkan memiliki sertifikat K3 untuk meningkatkan produktivitas kerja. Namun, kenyataan di lapangan sangat memilukan.

“Ironisnya, KPK mengungkap bahwa meski tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000, di lapangan para pekerja atau buruh justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Bayangkan, para buruh yang rata-rata berpenghasilan pas-pasan harus merogoh kocek dua kali lipat dari upah minimum mereka hanya untuk mendapatkan selembar sertifikat. Ini bukan lagi pelayanan publik, melainkan pemerasan terstruktur.

Modus Pemerasan yang Sistematis

Cara kerja sindikat ini sangat terorganisir. “Modusnya memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” jelas Setyo.

Para pekerja yang tidak mau “bermain” dengan aturan gelap ini akan mengalami:

  • Pengurusan yang diperlambat tanpa alasan jelas
  • Persyaratan yang diperberat dan berbelit-belit
  • Bahkan ada yang tidak diproses sama sekali
Baca juga :  Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini, Simak Jam Operasional dan Aturannya

Akibatnya, para buruh terpaksa menyerah dan membayar tarif “siluman” yang puluhan kali lipat lebih mahal.

Aliran Dana Rp 81 Miliar

KPK berhasil melacak aliran dana kotor mencapai Rp 81 miliar yang mengalir ke kantong-kantong para tersangka. Rinciannya mencengangkan:

Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang K3) menerima paling besar, yakni Rp 69 miliar selama 2019-2024. Uang itu digunakan untuk belanja mewah, hiburan, bahkan DP rumah, serta setoran kepada rekan-rekannya.

Gerry Aditya mendapat Rp 3 miliar, Subhan meraup Rp 3,5 miliar dari 80 perusahaan, dan Anitasari Kusumawati memperoleh Rp 5,5 miliar.

Yang paling mengecewakan, uang hasil pemerasan rakyat ini juga mengalir ke pejabat tinggi. Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker menerima Rp 3 miliar, sementara Farurozi dan Hery berbagi Rp 1,5 miliar.

11 Tersangka Dijerat KPK

KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam mega skandal ini:

KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Daftar lengkap tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan K3 (2022-2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian K3 (2022-sekarang)
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja (2020-2025)
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024-2029)
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – Pihak swasta PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – Pihak swasta PT KEM Indonesia
Baca juga :  Trump Bertemu Xi Jinping di Beijing: Peluang Diplomasi atau Sekadar Gencatan Sementara?

Barang Bukti yang Disita

KPK tidak main-main dalam operasi ini. Tim penyidik berhasil mengamankan:

  • 15 unit kendaraan roda empat
  • 7 unit kendaraan roda dua
  • Uang tunai Rp 170 juta
  • USD 2.201

“Tim mengamankan 15 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201,” ungkap Setyo.

Momentum Perbaikan Sistem

Setyo menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi titik balik dalam pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Pelayanan seharusnya mudah, cepat, dan murah – bukan justru membebankan rakyat kecil.

“Dengan penanganan perkara ini, kami berharap pelayanan publik benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan ekonomi nasional,” tegas Setyo.

Kasus ini membuktikan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap birokrasi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat banyak.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami