PURWOREJO, GEMADIKA.com – Suasana mencekam melanda wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31/8/2025). Ratusan massa melakukan aksi anarkis dengan menyerang Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Massa yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor melakukan provokasi dengan teriakan dan suara bising knalpot. Tidak hanya itu, mereka juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu yang diruncingkan. Bahkan massa sempat masuk ke halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.

Aksi brutal ini berhasil dipukul mundur setelah aparat menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan. Namun, kericuhan berlanjut dengan perusakan Pos Lantas di kawasan Simpang Empat Kutoarjo.

Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho P, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pelajar berusia 15 tahun serta dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.

“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui keterangan resmi.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan (2) ke-1e KUHP, atau Pasal 169 Ayat (1) KUHP, atau Pasal 212 junto Pasal 213 dan 219 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.

Akibat kerusuhan ini, satu anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas mengalami kerusakan parah. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, serta rekaman video kerusuhan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi ini.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan di media sosial maupun secara langsung. Ia juga meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
( Mr.Bien )

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami