BANDA ACEH, GEMADIKA.com –  Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan seluruh butir kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. SAPA menilai, hingga kini rakyat Aceh belum sepenuhnya merasakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana dijanjikan sejak perdamaian ditegakkan pada tahun 2005 silam.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa berbagai wacana yang muncul di tengah masyarakat hanyalah cerminan dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintah pusat yang dianggap lamban dalam menuntaskan isi perjanjian damai.

“Berbagai suara kekecewaan rakyat Aceh terus bermunculan. Pernyataan dari Ketua DPRA harus menjadi refleksi bagi pemerintah pusat agar tidak kembali mengkhianati Aceh, dan segera merealisasikan semua butir MoU Helsinki demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Fauzan, Rabu (3/9/2025).

Baca juga :  Oknum Anggota DPRK Diduga Terlibat Pengeroyokan di Nagan Raya, YLBH AKA Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Jabatan

Pembangunan dan HAM Jadi Sorotan

Fauzan menekankan pentingnya perhatian khusus pemerintah pusat pada Aceh, terutama dalam bidang pembangunan ekonomi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana rakyat Aceh bisa merdeka secara ekonomi, bisa sejahtera, dan benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian. Tanpa itu, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki peran historis dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga sudah sewajarnya pemerintah memberikan penghargaan yang lebih adil melalui kebijakan pembangunan yang berpihak kepada rakyat Aceh.

“Aceh punya jasa besar dalam sejarah bangsa. Karena itu, sudah sepantasnya Aceh mendapatkan perlakuan istimewa, terutama dalam hal pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.

Baca juga :  Uang Rakyat Rp29 Milliar Untuk Parpol:SAPA Desak Buka Laporan Penggunaan.

Isu Pemisahan Akan Meredup Jika Janji Damai Ditepati

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa realisasi penuh MoU Helsinki akan mengakhiri berbagai isu pemisahan diri yang kadang masih terdengar di masyarakat.

“Pelanggaran HAM di Aceh harus segera diselesaikan, penambahan batalyon dibatalkan. Ketika rakyat Aceh sudah hidup sejahtera, memiliki lapangan kerja, dan menikmati pembangunan yang adil, tentu suara-suara kekecewaan tidak akan berkembang. Kuncinya adalah keseriusan pemerintah pusat dalam menepati janji damai,” pungkas Fauzan.(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami