BATU BARA, GEMADIKA.com – Kasus penganiayaan yang dialami seorang warga di Kabupaten Batu Bara menimbulkan kekecewaan. Pasalnya, meski sudah dua minggu membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, korban belum juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

Korban bernama Desi H Nasution (30), warga Dusun IV, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Ia menjadi korban penganiayaan dari seorang pencuri yang masuk ke rumahnya pada Senin (1/9/2025) dini hari. Desi mengaku kecewa karena polisi juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya sangat kecewa dengan sikap Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara yang saya nilai tidak serius menanggapi laporan pengaduan saya pada 1 September 2025 lalu,” ujar Desi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Baca juga :  Wakil Bupati Batu Bara Resmi Buka MTQ ke-XIX Tingkat Kabupaten

Lebih lanjut, Desi mengatakan pihak penyidik justru mengembalikan barang bukti berupa pakaian terduga pelaku yang tertinggal di TKP.
“Kata penyidik, barang bukti itu dikembalikan sembari menunggu olah TKP,” tambahnya.

Di sisi lain, Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, menyatakan kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik.
“Terduga pelaku belum dipanggil, menunggu gelar perkara terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Ade tidak memberikan tanggapan ketika ditanya soal SP2HP yang belum diterima korban, termasuk pemeriksaan terhadap korban maupun saksi yang hingga kini belum dilakukan.

Baca juga :  Polresta Deli Serdang Apresiasi Keberanian Guru Tahfidz Lawan Narkoba di Pantai Labu

Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Desi menjadi korban penganiayaan saat memergoki seorang pencuri yang masuk ke rumahnya, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah dapur. Saat dicek, pintu dapur rumahnya sudah terbuka. Tiba-tiba pelaku langsung menyekap Desi hingga terjatuh ke lantai, lalu memukul wajah, dada, dan kaki korban hingga luka.

Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumah, sementara korban harus menanggung rasa sakit sekaligus trauma akibat kejadian tersebut. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami