BANGKALAN, GEMADIKA.com – Guna mempercepat pembangunan Ekonomi Pulau Madura, khususnya Bangkalan anggota Komisi V DPR RI sehingga menggelar Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Bangkalan, Kamis (25/9/2025).

Kunspek itu juga dalam rangka Peninjauan Infrastruktur dan Transportasi di Kabupaten Bangkalan.

Para anggota Komisi V DPR RI itu secara khusus memantau sejumlah bangunan aset nasional menjadi tujuan utama karena terbengkalai seperti rest area yang disebut Tanean Lanjeng yang berlokasi di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, dan Terminal Tipe A yang kondisinya mangkrak di kawasan Desa Masaran, Kecamatan Tragah. .

Kegiatan Kunspek berakhir di Pendopo Agung Bangkalan dalam pertemuan Komisi V DPR RI dengan Pemkab Bangkalan dan Mitra Kerja, meliputi Ditjen Bina Marga Kementerian PU serta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura, H Syafiuddin saat wawancara dengan awak media.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menegaskan, catatan penting dari Tanean Lanjeng beserta Terminal Tipe A yang ada di akses Suramadu sisi Madura adalah proses perencanaan yang buruk, dan tidak berdasarkan pendekatan bottom-up.

Baca juga :  Sengketa Rumah di Surabaya Viral! Wawali Cak Ji Turun Tangan Mediasi Pembeli Sah dan Pengontrak

“Ini tidak boleh terjadi lagi, dua-duanya (Tanean Lanjeng dan Terminal Tipe A) tidak bermanfaat, padahal anggarannya cukup besar. Rest area (Tanean Lanjeng) hampir Rp 200 miliar, sementara Terminal Tipe A menelan anggaran Rp 32 miliar. Ini proses perencanaan yang tidak boleh terjadi lagi karena dis-alokasi anggaran,” tegas Syaiful yang juga Ketua Kunspek.

Syaiful juga menyampaikan, jika tanean lanjeng di gunakan untuk usaha kuliner, maka berpotensi tidak bermanfaat lagi.

“Tadi teman-teman Kementerian PU menyampaikan sekiranya kalau hanya dipakai investornya untuk kuliner, maka berpotensi tidak bermanfaat lagi. Karena itu skema yang didorong salah satunya adalah menjadi destinasi, kami meminta secepatnya ada perbaikan pemanfaatan karena bertahun-tahun terlanjur dlibangun,” pungkasnya.

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura, H Syafiuddin menambahkan, pihaknya menyuarakan agar terwujud regulasi tentang percepatan pembangunan perekonomian di Pulau Madura.

“Madura lebih tepatnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). NTB (Nusa Tenggara Barat) bisa, kenapa Madura tidak bisa, NTB itu secar geografis hampir sama dengan Madura. Sehingga pemerintah bisa lebih fokus untuk membangun perekonomian Madura,” tegasnya.

Baca juga :  Ratusan UMKM Ikuti Talk Show. Muhlis Ingin Tingkatkan SDM Pelaku UMKM di Bangkalan

Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Bangkalan itu menyatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 silam. Kabupaten Bangkalan diplot sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 dalam konsep Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).

“(Perpres 80) masih ada. Cuma kalau dalam syariat Islam, menjadi salah satu kaidah yang sunnah, bukan fardu ain. Kalau sunnah dikerjakan Alhamdulillah dapat pahala, kalau tidak dikerjakan itu tidak dapat dosa. Jadi itu yang saya harapkan, bukan berupa perpres lagi melainkan KEK,” tutupnya. (Nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami