JAKARTA, GEMADIKA.com  – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Purbaya Yudi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

Menurut Purbaya, pemerintah telah memerintahkan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan terhadap praktik jual beli rokok ilegal, terutama yang marak beredar melalui platform daring (online).

Baca juga :  Jalan Amblas di Lenteng Agung Makin Parah, Truk SDA Ikut Terperosok Saat Angkut Puing

“Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari sisi cukai, sekaligus menimbulkan persaingan tidak sehat bagi industri resmi. Karena itu, pengawasan, khususnya di jalur distribusi online, harus diperketat,” tegas Purbaya, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyangkut aspek penerimaan negara, tetapi juga perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Baca juga :  Kebakaran Hebat di Kemayoran Berlangsung 7 Jam, Hanguskan 250 Rumah dan Lukai 3 Warga

Pemerintah berharap, dengan langkah pengawasan yang lebih terstruktur, praktik jual beli rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan. Selain itu, Purbaya menegaskan perlunya kerja sama dengan aparat penegak hukum dan platform digital untuk mencegah penjualan produk tanpa cukai. (Joko P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami