BANDUNG, GEMADIKA.com – Pemerintah memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan monitoring pelaksanaan program dan mendesak pemerintah daerah lebih aktif dalam pembinaan serta pengawasan.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 29 September 2025, khususnya terkait percepatan izin SLHS melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menegaskan bahwa dasar hukum utama perizinan kini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“OSS-RBA menjadi instrumen penting agar proses perizinan lebih sederhana, transparan, dan mudah dipantau. Dengan sistem ini, pelaku usaha tidak lagi berbelit-belit, sementara pemerintah tetap bisa memastikan standar keamanan pangan berjalan. Inilah bentuk hadirnya negara dalam mempermudah, sekaligus mengawasi,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (6/10/2025).

Baca juga :  Pesta Juara Persib Sisakan 112 Ton Sampah, Flare dan Botol Miras Berserakan di Bandung

Restuardy menambahkan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital dalam mendukung kebijakan ini. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada penerbitan izin, tetapi juga aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan.

“Percepatan izin SLHS akan berdampak langsung pada kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak penerima program MBG. Jadi, ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Dirjen Bina Bangda juga menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pendampingan dan fasilitasi akan terus dilakukan agar pemerintah daerah lebih mudah mengakses data, mempercepat proses validasi, serta membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dalam bidang keamanan pangan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bandung menilai perlunya koordinasi yang lebih erat terkait akses data Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang sudah beroperasi. Hal ini dianggap penting agar daerah dapat lebih proaktif dalam mengawasi sekaligus mendampingi pelaku usaha pangan, khususnya yang terlibat dalam program MBG.

Untuk mendukung percepatan penerbitan SLHS, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah strategi konkret. Di antaranya adalah melalui layanan manual di Dinas Kesehatan dengan persyaratan yang tetap sama, yaitu kepemilikan sertifikat penjamah pangan dan sertifikat kursus keamanan pangan siap saji.

Baca juga :  Truk Pengangkut Hebel Terguling di Payungsari Karawang, Sawah Warga Rusak

Selain layanan manual, fasilitas pengajuan SLHS kini dapat diakses secara digital melalui sistem OSS dengan PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha). Khusus untuk fasilitas milik pemerintah, pengajuan dapat dilakukan melalui sistem Hayu Gampil, yang merupakan platform layanan perizinan terintegrasi di Kota Bandung.

Implementasi sistem OSS-RBA diharapkan dapat mempercepat proses perizinan yang selama ini dinilai masih memakan waktu cukup lama. Dengan pendekatan berbasis risiko, pelaku usaha dapat mengetahui kategori risiko usahanya dan persyaratan yang harus dipenuhi secara lebih jelas dan terukur.

Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kualitas dan keamanan pangan yang disajikan.

Dengan penguatan sistem perizinan dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan dalam program MBG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami