DEPOK, GEMADIKA.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) resmi menetapkan struktur kepanitiaan Musyawarah Nasional (MUNAS) SWI 2026. Pengukuhan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal SWI, Ir. Herry Budiman, pada Jumat (3/10/2025) di Kota Depok.

Dalam prosesi tersebut, SK Kepanitiaan MUNAS SWI 2026 diserahkan kepada Prof. Dr. Ir. Supiyat Natsir, M.B.A., yang dipercaya sebagai Ketua Panitia, sekaligus menjabat Kepala Bidang Corporate Social Responsibility (CSR) DPP SWI.
Turut dikukuhkan, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom. (Kabid Diklat & Litbang DPP SWI) sebagai Sekretaris Panitia, serta Riki (Kabid OKK DPP SWI) sebagai Bendahara.

Penyerahan SK disaksikan jajaran Dewan Etik SWI Eddie Karsito, penasihat organisasi RM Tri Harsono, serta sejumlah kepala bidang dan pengurus SWI Depok yang hadir dalam rapat pleno DPP.

Rapat Pleno DPP SWI Hasilkan Keputusan Strategis

Rapat pleno DPP SWI yang berlangsung pada hari yang sama dinyatakan kuorum dan dipimpin langsung oleh Herry Budiman. Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran penasihat, dewan etik, kepala bidang, serta wakil kepala bidang dari berbagai divisi seperti Bidang Hukum, OKK, Humas, Hubungan Antar Lembaga, CSR, Diklat & Litbang, Pariwisata dan Budaya, serta Media Massa.

Rapat yang berlangsung selama hampir 160 menit itu menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi pijakan organisasi menuju pelaksanaan MUNAS SWI 2026.

MUNAS SWI 2026 Jadi Momentum Konsolidasi Pers

Dalam arahannya, Herry Budiman menegaskan bahwa MUNAS SWI 2026 akan menjadi momentum konsolidasi organisasi, peningkatan kapasitas anggota, serta penguatan peran SWI dalam ekosistem pers nasional.

“SWI berkomitmen menjaga marwah pers yang independen, beretika, dan konstruktif sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mendukung implementasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). MUNAS mendatang diharapkan melahirkan keputusan strategis yang memperkuat peran wartawan sebagai pilar demokrasi,” tegas Herry.

Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh, serta menyebarkan informasi. “SWI menjadi wadah penting dalam memperkuat profesionalisme jurnalis di tengah perkembangan media digital,” ujarnya.

Peran Dewan Etik dan Penasihat SWI

Sementara itu, Dewan Etik SWI, Eddie Karsito, menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas produk jurnalistik anggota SWI. Menurutnya, MUNAS 2026 menjadi forum strategis untuk memperbarui kebijakan organisasi agar lebih adaptif menghadapi arus informasi digital.

Jajaran penasihat juga memberikan dorongan agar SWI terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil guna menciptakan ekosistem pers yang sehat, beretika, dan berkelanjutan.

Dukungan Bidang dan Harapan ke Depan

Sejumlah kepala bidang menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan MUNAS SWI 2026.

  • Bidang Hukum menekankan perlunya penguatan regulasi internal organisasi.
  • Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga menargetkan perluasan jaringan kemitraan.
  • Bidang CSR dan Pariwisata-Budaya menyiapkan program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat dan promosi potensi daerah.

Dengan pengukuhan kepanitiaan ini, SWI menegaskan kesiapan menghadapi MUNAS SWI 2026 sebagai forum demokratis internal untuk evaluasi, refleksi, dan penetapan arah kebijakan organisasi ke depan.

“Harapannya, keputusan yang lahir dari MUNAS bukan hanya bermanfaat bagi anggota SWI, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat luas, terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Prof. Supiyat Natsir, Ketua Panitia MUNAS SWI 2026.

Dasar Hukum dan Prinsip Profesionalisme SWI

Sebagai organisasi profesi wartawan, kiprah SWI berlandaskan pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers 2023
  • Pasal 28F UUD 1945 tentang Kebebasan Memperoleh Informasi

Seluruh aturan tersebut menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan MUNAS SWI 2026, agar tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, etika, dan profesionalisme pers.

(Red*/HumSWI)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami