JAKARTA, GEMADIKA.com Ambisi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia kian nyata. Pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah nasional melalui Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah.
Forum strategis ini menjadi bagian dari rangkaian acara bergengsi “The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025” yang digelar di JIEXPO Convention Centre, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), forum ini menghadirkan deretan tokoh penting. Mulai dari Wakil Presiden RI periode 2019–2024 Ma’ruf Amin, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Turut hadir perwakilan Kemendagri, Bappenas, KDEKS, serta Bappeda dan Setda dari seluruh provinsi di Indonesia.
Lompatan Indonesia di Kancah Global
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membuka forum dengan kabar membanggakan. Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia berhasil melompat dari peringkat ke-10 menjadi peringkat ke-3 dalam ekonomi syariah global.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia berhasil naik dari peringkat ke-10 menjadi peringkat ke-3 dalam ekonomi syariah global. Ini menunjukkan kemajuan luar biasa hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kerja keras kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ekonomi Syariah Jadi Prioritas Nasional
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mempertegas bahwa ekonomi syariah akan menjadi salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Ekonomi syariah berperan strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan keuangan syariah, optimalisasi dana sosial, pengembangan industri halal dan UMKM, serta pembentukan regulasi dan kelembagaan yang kokoh,” katanya.
Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya menjadi wacana, tetapi telah masuk dalam peta jalan pembangunan nasional jangka panjang.
Fondasi Hukum dan Literasi Kunci Utama
K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI periode 2019–2024, menekankan dua hal krusial: fondasi hukum yang kuat dan literasi masyarakat yang luas.
“Prinsip penting yang harus kita pegang adalah membangun konstitusi ekonomi syariah melalui Undang-Undang sebagai navigasinya, serta memperkaya literasi masyarakat agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang berkelanjutan,” tutur beliau.
Tanpa kedua hal ini, pertumbuhan ekonomi syariah akan sulit mencapai seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Peran Strategis Daerah dalam Pengembangan
Dalam diskusi panel, Direktur PEIPD Kemendagri Iwan Kurniawan menegaskan pentingnya integrasi kebijakan ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas menambahkan bahwa penyelarasan kebijakan ekonomi syariah merupakan langkah awal penting untuk lima tahun ke depan. Sementara itu, Direktur Eksekutif ME KNEKS menyoroti peran strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai motor penggerak di tingkat daerah.
Rencana Aksi Daerah Segera Diwujudkan
Sebagai tindak lanjut konkret, KDEKS bersama pemerintah daerah akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi Syariah. Target penyusunannya sudah ditetapkan: paling lambat 22 Oktober 2025.
Melalui forum ini, pemerintah sekali lagi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka di dunia. (Selamet)




