BATU BARA, GEMADIKA.com – Kepala UPTD SMPN 1 Sei Balai, Ngatimin, membantah isu yang menyebut adanya praktik jual beli seragam olahraga di sekolah yang dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman.

Menurut Ngatimin, pihak sekolah hanya memfasilitasi keinginan para orang tua siswa yang menghendaki adanya seragam olahraga di lingkungan sekolah agar terlihat seragam dan rapi.

“Baju olahraga senilai Rp300.000 itu tidak benar, tetapi dari nilai tersebut merupakan total harga dari satu (1) pasang pakaian olahraga, satu (1) set atribut, satu buah topi, satu buah dasi, dan satu pcs baju songket, sehingga total harga Rp300.000,” jelas Ngatimin saat dikonfirmasi sejumlah media di Sei Bejangkar, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga :  Bupati Baharuddin Tinjau Langsung MTQ XIX Batu Bara 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani

Lanjutnya, tudingan adanya bisnis jual beli seragam sekolah sama sekali tidak benar. Pihak sekolah, kata dia, hanya membantu orang tua siswa yang ingin anaknya memiliki seragam sekolah yang seragam.

“Kenapa melalui sekolah, sebab kalau beli masing-masing nanti tidak tampak keseragaman, dan banyak juga orang tua tidak mampu membeli sendiri secara tunai, maka mereka menyicil semampu mereka sampai lunas,” terang Ngatimin.

Baca juga :  Eks Tentara Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polrestabes Medan dengan Barang Bukti 16 Gram

Ia menambahkan, sejak awal pihak sekolah telah melakukan rapat bersama orang tua siswa dan komite sekolah untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman mengenai pengadaan pakaian tersebut.

“Semua itu dari awal saya sudah membuat rapat bersama orang tua dan komite sekolah agar jangan ada isu kalau sekolah berbisnis jual beli pakaian sekolah,” tutupnya. (Tuah Sembiring)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami