BATU BARA, GEMADIKA.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Batu Bara, Mariati AB, menegaskan bahwa isu yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto dan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan dalam aktivitas gudang penampungan minyak kelapa sawit (CPO) di wilayah Batu Bara tidak benar dan tidak berdasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Mariati di kantor DPD PJID Batu Bara, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, pada Kamis (9/10/2025).
“Kami telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Batu Bara. Hasilnya, tidak ada keterlibatan keduanya dalam kerja sama dengan gudang-gudang penampungan CPO di wilayah Batu Bara,” ujar Mariati.
Lebih lanjut, pihak manajemen PTPN IV Regional II yang dikonfirmasi PJID juga menyatakan tidak ada laporan kehilangan minyak kelapa sawit (CPO) dari unit usaha mereka.
“Kalaupun nanti ada kehilangan, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” kata Mariati menirukan penjelasan manajemen PTPN IV Regional II.
Mariati mengimbau seluruh insan pers agar selalu mengedepankan fakta dan bukti yang jelas sebelum mempublikasikan berita, terutama terkait isu sensitif yang menyangkut nama institusi dan pejabat negara.
“Jangan memberitakan berdasarkan dugaan atau cerita dari mulut ke mulut. Berita yang tidak akurat bisa menimbulkan fitnah dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu personel Polres Batu Bara yang dimintai tanggapan juga menyampaikan harapan agar media dapat menjunjung kode etik jurnalistik dan melakukan klarifikasi sebelum menulis berita.
“Kami masih berharap ada komunikasi yang baik dari rekan-rekan media terkait pemberitaan sebelumnya. Namun, bila terjadi pencemaran nama baik, tentu ada langkah hukum yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Mariati juga menilai, kabar berantai mengenai ancaman terhadap wartawan yang memberitakan soal gudang CPO tidak bisa dijadikan dasar kebenaran, karena bersumber dari cerita tidak jelas.
“Itu hanya cerita dari mulut ke mulut, bisa bertambah atau berkurang saat disampaikan. Wartawan sebaiknya bijak dalam menulis berita, jangan hanya berdasarkan cerita tanpa verifikasi,” pungkasnya. (Tuah Sembiring)




