LANGKAT, GEMADIKA.com – Sejumlah warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta pihak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk memeriksa penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Permintaan itu muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian anggaran pada kegiatan perawatan jembatan titi gantung di Dusun II, yang menelan biaya Rp74.724.630 sebagaimana tertera di papan informasi proyek.
Menurut keterangan beberapa warga yang ditemui wartawan pada Rabu (8/10/2025), biaya yang digunakan dalam perawatan jembatan tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum.

“Kami menduga ada pembengkakan biaya. Tidak hanya di kegiatan jembatan, tapi juga beberapa kegiatan lain di desa ini yang terkesan kurang transparan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sumber lain juga menyampaikan bahwa informasi realisasi penggunaan Dana Desa 2025 di papan infografis hanya disajikan secara global, tanpa rincian lokasi kegiatan di setiap dusun.
“Harusnya disebutkan dusun mana saja yang mendapat pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Alur Gadung, Dasiyanto, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/10/2025), tidak memberikan penjelasan detail. Ia menyarankan agar wartawan menghubungi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa untuk keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak TPK dan Inspektorat Kabupaten Langkat terkait dugaan tersebut. (S. Hadi/HPS)


