MEDAN, GEMADIKA.com – Bupati Kabupaten Batu Bara, Baharuddin Siagian, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan. Rapat digelar di Kantor Bank Sumut Medan, Sumatera Utara, pada Senin (24/11/2025).
Sebanyak 33 pemegang saham hadir dan secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur: Inbreng Jaga Stabilitas Kas Daerah
Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah.
“Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun kami memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami penyesuaian. Karena itu, kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Bobby.
Perubahan Struktur Direksi
Para pemegang saham juga membahas perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
Penataan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.
Keputusan untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak perekonomian regional. (Jumaidi)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan