REMBANG, GEMADIKA.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mengambil langkah cepat dan terstruktur untuk membendung meluasnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Bekerja sama dengan Polres Rembang dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB), Dindikpora menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi seluruh Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

foto istimewa.

Kegiatan inti penguatan kelembagaan ini sukses dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari 62 sekolah di Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Rembang, Ngadiyono, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan adalah memastikan TPPKSP di setiap sekolah berfungsi optimal sebagai garis depan pencegahan kekerasan.

“Kami menggandeng IPDA Jonner Turnip, dari Unit PPA Satreskrim Polres Rembang, dan Yulidar Maesaroh, Subkor Perlindungan Anak DinsosPPKB. Tujuan utamanya adalah memastikan TPPKSP di setiap sekolah berfungsi optimal,” terang Ngadiyono.

Baca juga :  Rembang Gemilang Mobile di Play Store Diduga Tak Berfungsi, Program Smart City Dipertanyakan

Yulidar Maesaroh dari DinsosPPKB menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya kolektif. “Kami ingin bersama-sama menciptakan lingkungan SMP yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,” ujarnya.

Senada dengan itu, IPDA Jonner Turnip menegaskan bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua, komite sekolah, hingga masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan kepatuhan terhadap Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Regulasi ini mewajibkan pencegahan kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi.

Baca juga :  ASWIN Cup 1 Rembang Beri Apresiasi, Juara 5K Pelajar Terima Piagam dan Medali

Usai pemaparan materi, seluruh peserta yang didampingi oleh Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Cabang Rembang langsung menyusun Rencana Aksi Nyata yang akan diterapkan di sekolah masing-masing.

Sebagai wujud nyata pelibatan siswa dan puncak kampanye anti-perundungan, pada hari berikutnya, Rabu, 19 November 2025, Dindikpora menggelar lomba poster di Rembang.

Lomba yang mengusung tema pencegahan bullying ini diikuti oleh murid putra dan putri dari 38 sekolah se-Kabupaten Rembang. Ajang ini menjadi wadah kreativitas sekaligus ekspresi visual murid dalam mengampanyekan pesan anti-perundungan. Para pemenang lomba akan menerima trofi dan piagam penghargaan yang akan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Rembang. (Ezra)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami