Rembang, Gemadika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang yang digelar pada Jumat siang, 28 November 2025.

Berdasarkan laporan yang dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rembang, Puji Santoso, total proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan.

Proyeksi Awal: Rp1.976.725.606.809

Proyeksi Akhir (Setelah Pembahasan): Rp2.006.521.606.809

Kenaikan: Rp29.796.000.000

Peningkatan tersebut didukung oleh bertambahnya dua sumber pendapatan utama:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Naik dari Rp464.473.908.490 menjadi Rp467.473.908.490, bertambah Rp3.000.000.000.

Baca juga :  Nasib ASN Kasus Dugaan Mesum di Musala Rembang di Ujung Tangan Bupati

Pendapatan Transfer dari Pusat dan Daerah: Naik dari Rp1.512.251.698.319 menjadi Rp1.539.047.698.319, bertambah Rp26.796.000.000.

Bupati Rembang, Harno, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bisa bertemu dalam keadaan sehat semua sehingga kita bisa menggelar rapat paripurna yang kedua untuk pembahasan Raperda APBD Tahun 2026, Untuk itu dalam kesempatan kali ini, saya juga ucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang telah menyampaikan, membahas dan semuanya, sehingga telah menyetujui pendapat akhir ini,”ujar Bupati Harno.

Bupati Harno juga berkomitmen untuk melaksanakan semua saran dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Rembang melalui berbagai fraksi selama proses pembahasan.

Baca juga :  ASWIN Cup 1 Rembang Beri Apresiasi, Juara 5K Pelajar Terima Piagam dan Medali

Dalam proses penyampaian pandangan fraksi, salah satu yang menyoroti adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Juru bicara dari Fraksi PKB, Maslichan, menekankan pentingnya antisipasi dan solusi untuk kendala dalam penyerapan APBD.

“Kendala-kendala, penyerapan APBD harus diantisipasi dan disiapkan solusi-solusinya. Hal ini penting karena percepatan penyerapan APBD berkorelasi langsung dengan pembangunan daerah dan pelayanan setiap peningkatan ekonomi masyarakat,” tegas Maslichan.

Persetujuan Raperda APBD 2026 ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Rembang untuk mengimplementasikan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami