BATU BARA, GEMADIKA.com – Sebuah kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sosial (TKS) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan tajam publik.
Hubungan terlarang ini terungkap setelah foto mesra keduanya di sebuah hotel bertingkat di Medan tersebar luas pada Sabtu (14/11/2025).
Peristiwa yang menghebohkan ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat. Pasangan sejoli tersebut diduga telah merencanakan pertemuan mereka, namun aksi mereka tertangkap kamera di dalam kamar hotel. Seperti pepatah lama, kepandaian tupai melompat pun akhirnya akan terjatuh juga.
Kasus ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan pengamat dan pemerhati pemerintahan. Salah satunya, Robert Simanjuntak, SH, yang menyampaikan kritik pedasnya saat berada di warung kopi Kelurahan Lima Puluh Batu Bara, Selasa (18/11/2025).
“Disdukcapil itu instansi pelayanan publik bukan tempat pelayan hasrat kasmaran sejoli ASN dan TKS,” tegas Robert.
Menurut Robert, kasus perselingkuhan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Disdukcapil. Ia menilai perilaku tidak etis dan tercela seperti ini seharusnya tidak terjadi di lingkungan pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan moral.
Robert meminta Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Disdukcapil yang dinilai gagal menegakkan disiplin pegawai di lingkungannya.
“Saya menduga Plt Kadis Dukcapil terlalu longgar tidak berikan teguaran pada bawahannya, sehingga muncul kesan pembiaran buat perilaku merusak citra bermartabat di lingkungan ASN dan TKS ini ada efek jera,” ujarnya.
Menanggapi viralnya kasus ini, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rahmad Khaidir Lubis, S.STP, M.AP, memberikan keterangan resmi.
Ia membenarkan bahwa video dan foto yang beredar memang melibatkan pegawai di lingkungan instansinya.
Rahmad menegaskan meskipun kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja dan di luar daerah Batu Bara, hal itu tidak menghapus tanggung jawab etika sebagai seorang ASN. Menurutnya, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait proses penegakan disiplin bagi pelanggar peraturan.
“Kejadiannya Sabtu dan lokasinya di Medan, namun alasan apa pun, perbuatan tercela seperti ini tetap mencoreng nama instansi Disdukcapil, kami pastikan diproses akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Jumaidi)




