BOGOR, GEMADIKA.com – Sebuah video yang menampilkan integritas seorang polisi lalu lintas tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut merekam momen ketika Aiptu Dulyani, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, dengan tegas menolak uang yang diberikan pengendara mobil mewah saat hendak ditilang di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @divisihumaspolri pada Senin (10/11/2025), terlihat seorang pria keluar dari mobil hitam mewah dan mencoba menyelipkan uang pecahan Rp 100 ribu kepada petugas. Namun, Aiptu Dulyani langsung menolak tawaran tersebut dan tetap melanjutkan proses penilangan sesuai prosedur.

“Kami tidak pungli, yang kami inginkan bapak tertib,” demikian keterangan yang tertera dalam video yang hingga Selasa (11/11/2025) siang telah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

Pajak Mati dan Pelat Nomor Tidak Sesuai Aturan
Kronologi kejadian bermula saat petugas melakukan penindakan rutin terhadap kendaraan yang melanggar aturan di jalur Puncak Bogor. Mobil berwarna hitam tersebut diberhentikan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Korlantas Polri (korlantas.polri.go.id), petugas menemukan beberapa pelanggaran pada mobil tersebut. Pajak kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah tidak berlaku atau mati. Selain itu, pelat nomor bagian depan juga tidak terpasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan pelanggaran tersebut membuat Aiptu Dulyani langsung menerbitkan surat tilang kepada pengendara. Namun, di tengah proses penilangan, pengendara mencoba menyuap dengan menyelipkan uang. Tawaran itu langsung ditolak dengan tegas oleh Aiptu Dulyani, dan uang tersebut dikembalikan kepada pengendara.

Baca juga :  Tragis! Pedagang Gerobak di Bekasi Meninggal Usai Tertabrak Mobil Program Gizi Pemerintah

Meski demikian, Aiptu Dulyani tetap menunjukkan sikap profesional dengan menyampaikan terima kasih kepada pengendara karena bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Apa Itu Tilang dan Aturannya?
Tilang, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah bukti pelanggaran lalu lintas yang dikenakan kepada pengendara yang melanggar aturan. Dalam menjalankan tugasnya, polisi lalu lintas wajib berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan syarat kelayakan.

Aturan mengenai penilangan tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa contoh pelanggaran yang sering terjadi antara lain melanggar rambu perintah atau larangan, tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor, serta kelengkapan dokumen kendaraan yang tidak valid seperti pajak dan STNK mati.

Kapolres Bogor Apresiasi Integritas Anggotanya
Merespons kejadian yang viral tersebut, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap Aiptu Dulyani. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan integritas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas.

“Sesuai tema ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucapnya.

AKBP Wikha menekankan bahwa momen yang terjadi pada Senin, 11 November itu sejalan dengan semangat Hari Pahlawan Nasional, di mana setiap anggota Polri diharapkan menjadi teladan dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Baca juga :  Festival Kuliner Tradisional di Jawa Barat Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli

Kasatlantas: Kami Harap Seluruh Anggota Tidak Melakukan Pungli
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, membenarkan bahwa polisi yang menolak suap dalam video viral tersebut adalah anggotanya.

“Iya, itu anggota saya, Aiptu Dulyani,” kata Rizky kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Rizky menjelaskan bahwa Aiptu Dulyani memasang body cam atau kamera tubuh untuk mendukung kelancaran tugas di lapangan secara mandiri. Penggunaan body cam ini juga dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang atau tuduhan yang tidak berdasar.

Rizky pun memberikan apresiasi atas sikap tegas anggotanya tersebut dan berharap hal serupa dapat diterapkan oleh seluruh anggota Satlantas Polres Bogor.

“Kami harap seluruh anggota Satlantas Polres Bogor dapat bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat dan tidak melakukan pungli,” ucapnya.

Dengan sikap tegas tersebut, pelanggar tetap diberikan tindakan tilang sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada kompromi atas pelanggaran yang dilakukan.

Respon Positif dari Masyarakat
Video ini mendapat sambutan positif dari netizen yang memuji integritas dan profesionalisme Aiptu Dulyani. Banyak warganet yang berharap sikap seperti ini menjadi standar bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak mencoba menyuap petugas saat terkena tilang. (Mond)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami