DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Dugaan permainan aset daerah kembali mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sebuah mobil Toyota Avanza silver bernomor polisi BK 1125 MM yang diduga merupakan kendaraan dinas milik Sekretaris Dinas P3AP2KB Deli Serdang, dr. Sri Mahyuni, MKM, mendadak menjadi sorotan setelah terlihat menggunakan plat putih layaknya kendaraan pribadi.

Padahal, kendaraan tersebut sebelumnya diketahui menggunakan identitas plat merah sebagai kendaraan operasional pemerintah daerah. Perubahan warna plat itu memicu kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan besar: apakah aset negara sedang “disulap” diam-diam menjadi kendaraan pribadi?

Ketua DPW LSM Formapera Sumut, Bambang Syahputra, menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan dugaan serius yang tidak boleh dianggap remeh.

Baca juga :  Bukan Sekadar Komunitas Driver, DOT’S Tunjukkan Ikatan Keluarga yang Tak Tergantikan

“Kalau benar kendaraan dinas berubah menjadi plat putih tanpa prosedur resmi, ini bukan persoalan sepele. Jangan sampai aset rakyat diperlakukan seperti milik pribadi,” tegas Bambang, Jumat (15/5/2026).

Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, dr. Sri Mahyuni berdalih bahwa penggunaan plat putih tersebut hanya “salah cetak” dan mobil disebut tidak pernah digunakan ke mana-mana karena selalu terparkir di kantor.

Namun jawaban itu justru memantik kritik keras dari Formapera Sumut. Bambang menilai alasan “salah cetak” sulit diterima akal sehat.

“Kalau memang salah cetak, kenapa plat itu dipasang? Plat kendaraan bukan jatuh dari langit. Ada proses pemesanan, pencetakan, sampai pemasangan. Publik jangan dianggap mudah dibohongi dengan alasan yang terkesan membela diri,” sindirnya tajam.

Baca juga :  Pencalonan Istri PJ Kades di PAW Pantai Labu Baru Tuai Sorotan, Netralitas Pemerintahan Dipertanyakan

Formapera Sumut mendesak Bupati Deli Serdang, BPKAD, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status kendaraan BK 1125 MM tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan aset daerah.

Selain itu, Bambang juga meminta dilakukan audit total terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap OPD Pemkab Deli Serdang agar tidak ada lagi dugaan “permainan” aset negara secara diam-diam.

“Jangan sampai mobil dinas berubah wajah jadi kendaraan pribadi hanya karena ada jabatan dan kekuasaan. Aset negara harus transparan, bukan disamarkan,” tutupnya. (WA)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami