SURABAYA, GEMADIKA.com – Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswanya, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama YouTuber Resbob. Sanksi berupa Drop Out (DO) atau pencabutan status mahasiswa dijatuhkan setelah yang bersangkutan terbukti menghina Suku Sunda saat melakukan siaran langsung (live streaming) beberapa waktu lalu.

Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si, menyampaikan sikap tegas universitas melalui akun Instagram resmi @uwksmediacenter pada Minggu (14/12/2025).

“Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA,” tegas Rektor Nugrahini.

Keputusan pemberian sanksi ini diambil setelah kampus melakukan proses pemeriksaan internal yang berlandaskan Peraturan Rektor UWKS Nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus UWKS. Pemeriksaan juga melibatkan hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa serta hasil Rapat Rektorat yang digelar pada hari yang sama.

Berdasarkan proses tersebut, pihak kampus resmi menjatuhkan sanksi kepada Resbob dengan NPM 24520017 berupa pencabutan status mahasiswa UWKS atau Drop Out (DO). Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, yaitu pada Minggu (14/12/2025).

Dengan keputusan tersebut, Resbob tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa UWKS serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

Pihak UWKS menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan nilai luhur “Kewijayakusumaan” yang sarat dengan toleransi terhadap keberagaman budaya, suku, dan agama.

Viral Hina Suku Sunda Saat Live Streaming

Kasus ini bermula ketika Resbob melakukan siaran langsung di platform YouTube. Dalam momen tersebut, YouTuber yang juga dikenal sebagai saudara kandung YouTuber Bigmo ini terang-terangan menghina Suku Sunda dengan kata-kata kasar.

Mulanya, Resbob terdengar menghina Viking, sebutan untuk suporter Persib Bandung.

“Viking anj*, Viking anj***. Bonek Viking sama saja, tapi yang anj*** hanya Viking. Pokoknya semua orang Sunda anj***, semua orang Sunda anj***,”** ucap Resbob dalam rekaman live streaming yang kemudian viral tersebut.

Ucapan yang sarat ujaran kebencian tersebut langsung viral dan menuai kecaman keras dari publik, terutama masyarakat yang berasal dari Suku Sunda. Banyak netizen yang kemudian melaporkan akun Resbob dan meminta pihak kampus mengambil tindakan tegas.

Minta Maaf, Mengaku di Bawah Pengaruh Alkohol

Setelah ucapannya viral dan menuai kecaman luas, Resbob sempat menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Dalam klarifikasinya, ia mengaku tidak sadar atas apa yang diucapkannya karena berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan siaran langsung.

Namun, alasan tersebut tidak diterima oleh publik dan pihak kampus. UWKS tetap memproses kasus ini sesuai prosedur dan akhirnya menjatuhkan sanksi paling berat, yaitu pencabutan status mahasiswa.

Keputusan tegas UWKS ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai bahwa lembaga pendidikan harus tegas dalam menegakkan nilai-nilai toleransi dan menolak segala bentuk ujaran kebencian berbasis SARA.

Hingga berita ini diturunkan, Resbob belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan DO yang dijatuhkan oleh kampusnya. (Red)

Baca juga :  Kasus Asusila di Musala Langkir Masuk Babak Baru, Dua ASN Dipindah Instansi

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami