BANJARMASIN, GEMADIKA.com – Suasana di Markas Polresta Banjarmasin pada Kamis (25/12/2025) pagi terasa berbeda. Ruang yang biasanya sibuk dengan aktivitas administrasi kini dipenuhi kamera dan awak media yang menanti penggiringan seorang tersangka kasus pembunuhan.
Tepat pukul 09.20 WITA, pintu ruang tahanan terbuka. Seorang pria muda berbaju tahanan oranye digiring keluar dengan borgol terpasang di kedua tangannya. Dia adalah Bripda Muhammad Seili (20), anggota Polres Banjarbaru yang kini harus mempertanggungjawabkan dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20).
Kasus yang mengguncang publik Kalimantan Selatan ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Ia melibatkan oknum aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru diduga mengambil nyawa seorang mahasiswi muda yang masih memiliki masa depan cerah.
Penangkapan Kilat dalam 24 Jam
Menurut informasi dari Republika.co.id, aparat kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan tergeletak di dalam selokan di Jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu (24/12/2025).
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, memastikan bahwa penangkapan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan profesional.
“Kasus ini akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA,” ujar Kombes Adam, seperti dilansir Republika.co.id.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banjarmasin. Tim penyidik bersiap membuka tabir lengkap peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswi muda tersebut dalam konferensi pers yang akan dipimpin jajaran Polda Kalsel, termasuk Kabid Propam, Kapolresta Banjarmasin, dan Kasatreskrim.
Sosok Korban: Mahasiswi Berprestasi Anak Sulung
Korban yang diidentifikasi bernama ZD adalah mahasiswi ULM asal Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sebagai anak sulung dalam keluarganya, kepergian ZD meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan kampus dan masyarakat luas.
Kabar kematiannya menjadi pukulan telak bagi kedua orang tuanya yang harus menerima kenyataan pahit menjelang perayaan Natal.
Kronologi Penemuan Jasad
Tragedi ini bermula dari penemuan jasad korban oleh petugas kebersihan jalan yang tengah bekerja di sekitar lokasi kejadian pada Rabu pagi. Melihat sosok yang tergeletak di selokan, petugas segera melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.
Laporan itu memicu kedatangan cepat personel Polresta Banjarmasin bersama tim Inafis (Identifikasi) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar.
Jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan menuju kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi dan visum et repertum guna mengungkap penyebab kematian.
Identifikasi Penuh Tangis Keluarga
Kepastian identitas korban terungkap beberapa jam kemudian, tepatnya pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WITA. Kedua orang tua ZD datang ke rumah sakit setelah mendapat kabar yang mereka takutkan.
Dengan linangan air mata dan hati yang hancur, mereka memastikan bahwa perempuan yang terbaring tak bernyawa itu adalah putri sulung mereka yang baru berusia 20 tahun.
Temuan Visum: Jeratan di Leher dan Tangan Terikat
Hasil visum luar yang dilakukan tim medis menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Bekas jeratan ditemukan di leher korban, serta indikasi bahwa lengan korban sempat diikat sebelum meninggal.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan dengan cara yang sadis. Penyidik kini tengah mendalami motif di balik kejahatan ini, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara pelaku dan korban sebelum tragedi terjadi.
Konferensi Pers Menanti
Masyarakat Kalimantan Selatan kini menanti pengungkapan lengkap kasus ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat pagi. Diharapkan pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai motif, kronologi lengkap, serta langkah hukum yang akan ditempuh terhadap tersangka.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk ketika pelaku adalah oknum dari institusi penegak hukum itu sendiri.




