BATU BARA, GEMADIKA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika dengan menangkap tiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat total 1.071,23 gram. Keberhasilan ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dalam press release di depan kantor Satres Narkoba, Kamis (11/12/2025).

Doly menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu, 10 November 2025. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR (44), dan MAS (32), warga Dusun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, serta MY (40), warga Dusun Sempurna, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menunjukkan barang bukti sabu lebih dari 1 kg hasil penangkapan tiga tersangka dalam press release di Mapolres Batu Bara.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Dusun VI, Desa Deras, Kecamatan Sei Suka. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 18.30 WIB, menangkap AR bersama barang bukti 49,32 gram sabu yang disimpan di kantong celana. Polisi juga menyita lakban kuning dan satu unit ponsel android.

Berdasarkan pengakuan AR, barang haram tersebut diperoleh dari MAS dan MY. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pajak Sore, Desa Pakam, Medang Deras.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 1.021,91 gram sabu yang dikemas dalam 24 paket. Selain itu diamankan juga senjata airsoft gun, timbangan digital, plastik klip, tas penyimpanan, serta satu unit sepeda motor.

Doly menegaskan bahwa ketiga tersangka bekerja sama mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara untuk meraup keuntungan pribadi.

“Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga denda maksimal Rp12 miliar,” tegasnya. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami