PATI, GEMADIKA.com – Nama Sudewo kembali mencuat ke permukaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam, 19 Januari 2026. Penangkapan Bupati Pati yang baru menjabat sejak 2025 ini bukan sekadar peristiwa hukum biasa, melainkan menjadi titik kulminasi dari perjalanan panjang karier politiknya yang penuh lika-liku.
Peristiwa ini menyeret kembali rekam jejak Sudewo, mulai dari fase awalnya meniti karier politik melalui Partai Demokrat, perpindahan ke Gerindra, hingga kemenangannya di Pilkada Pati 2024 yang kini berujung pada sel tahanan.
Dari Demokrat ke Senayan: Awal Karier Politik (2009-2013)
Langkah Sudewo ke panggung politik nasional dimulai pada Pemilu Legislatif 2009. Ketika itu, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah. Pencapaian ini diraih di saat Partai Demokrat sedang berada di puncak kejayaan sebagai partai penguasa di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Di Senayan, Sudewo ditempatkan di Komisi V DPR RI, komisi strategis yang membidangi infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, serta pembangunan daerah tertinggal. Penempatan ini dinilai sejalan dengan latar belakang akademik dan profesionalnya sebagai insinyur sipil serta pengalamannya sebagai mantan birokrat di lingkungan Pekerjaan Umum.
Tak hanya berkiprah sebagai legislator, Sudewo juga masuk dalam lingkaran elite Partai Demokrat. Ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Pembinaan Divisi Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Posisi strategis ini membuatnya terlibat langsung dalam konsolidasi struktur partai, penguatan kaderisasi, serta pengelolaan organisasi internal di era kepemimpinan Anas Urbaningrum.
Namun, dinamika internal Demokrat pada periode 2011–2013 turut memengaruhi perjalanan politiknya. Pada Februari 2012, DPP Demokrat mencopot Sudewo dari kepengurusan pusat. Secara resmi, partai menyatakan pencopotan tersebut bertujuan agar ia dapat lebih fokus menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Meski demikian, langkah itu terjadi di tengah upaya Demokrat melakukan penataan dan pembersihan internal, ketika partai tersebut sedang diguncang berbagai persoalan politik dan hukum.
Pada April 2013, Sudewo secara terbuka menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Keputusan ini mengakhiri kiprahnya di partai berlambang mercy dan sekaligus membuka babak baru dalam perpindahan haluan politiknya menjelang Pemilu 2014.
Membangun Kembali Basis di Gerindra (2013-2026)
Pasca keluar dari Demokrat, Sudewo bergabung dengan Partai Gerindra dan memulai membangun kembali basis politiknya dari nol. Meski tidak langsung tampil sebagai calon legislatif pada Pemilu 2014, ia aktif dalam konsolidasi partai dan berbagai kegiatan politik di daerah pemilihan Jawa Tengah.
Kerja keras tersebut membuahkan hasil pada Pemilu Legislatif 2019. Sudewo kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Di Senayan, ia kembali dipercaya duduk di Komisi V DPR RI, mempertahankan fokusnya pada isu infrastruktur dan perhubungan.
Di internal Gerindra, Sudewo dikenal sebagai kader senior dengan jaringan kuat di wilayah Pantura timur Jawa Tengah. Posisi ini semakin menguatkan perannya sebagai figur yang diproyeksikan maju ke jalur eksekutif daerah.
Puncak Karier dan Awal Kontroversi: Bupati Pati (2024-2026)
Puncak kiprah politiknya di Gerindra terjadi pada Pilkada Pati 2024. Dengan dukungan utama Partai Gerindra dan koalisi partai pendukung, Sudewo maju sebagai calon Bupati Pati dan berhasil memenangkan kontestasi. Ia resmi dilantik sebagai Bupati Pati periode 2025–2030, berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra.
Namun, masa awal kepemimpinannya justru diwarnai kontroversi. Pada pertengahan 2025, kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu gelombang unjuk rasa besar dari masyarakat. Situasi ini mendorong DPP Partai Gerindra memberikan teguran keras, dengan menegaskan agar kebijakan daerah tidak menambah beban rakyat kecil, sejalan dengan arahan Ketua Umum Prabowo Subianto.
Ketegangan politik kian meningkat ketika pada September 2025, DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati secara resmi mengusulkan pemecatan Sudewo kepada DPP Gerindra. Usulan tersebut dilatarbelakangi anggapan bahwa Sudewo dinilai tidak lagi sejalan dengan garis perjuangan dan kebijakan partai.
OTT KPK: Titik Nadir Karier Politik
Tekanan politik mencapai puncaknya setelah Sudewo terjaring OTT KPK pada Minggu malam, 19 Januari 2026. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengisian atau jual beli jabatan perangkat desa.
Seperti dilaporkan Kompas TV, Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, Jawa Tengah usai terjaring operasi tangkap tangan tersebut. Informasi ini dikonfirmasi Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo yang menyatakan bahwa pihak KPK meminjam tempat di Polres Kudus untuk melakukan pemeriksaan.
“KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” ungkap Kapolres Kudus dalam keterangannya, dalam tayangan video dalam Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Selasa (20/1).
Pemeriksaan terhadap Bupati Pati di Polres Kudus berlangsung hampir selama satu kali 24 jam. Usai pemeriksaan rampung, tim KPK kemudian bergeser menuju Semarang, Jawa Tengah.
“Saat ini tim sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus,” ucapnya.
Menurut Radar Pati, peristiwa ini bukan hanya mengguncang pemerintahan Kabupaten Pati, tetapi juga diperkirakan akan menjadi akhir kiprah resmi Sudewo di Partai Gerindra, dengan potensi pemecatan permanen sesuai mekanisme organisasi partai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sudewo pada Senin. Meski demikian, Budi masih belum dapat menjelaskan lebih rinci ihwal operasi tangkap tangan tersebut, termasuk perkara hingga jumlah pihak yang diamankan.
“Terkait perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti akan kami sampaikan,” ungkap Budi, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Kasus ini menandai jatuhnya seorang politikus yang pernah berada di puncak kekuasaan, dari kursi DPR hingga kursi bupati, kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang justru dilakukan di puncak kariernya.




