GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (06/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Katong dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa serta masyarakat.

MDST ini dihadiri oleh Camat Toroh, Kepala Desa Katong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat Desa Katong, Tim Kesehatan Desa Katong, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam rangka menyampaikan laporan dan serah terima hasil pembangunan desa kepada masyarakat secara terbuka.

Musyawarah Desa Serah Terima bertujuan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya.

Ketua BPD Desa Katong, Ahmad Ruhul Amin, menjelaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pembangunan desa. Menurutnya, BPD merupakan mitra kepala desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam peraturan sudah jelas bahwa BPD adalah mitra kepala desa. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sebagai mitra, yaitu monitoring dan evaluasi. Monitoring dilakukan dengan mengikuti kegiatan perencanaan dari awal, sedangkan evaluasi dilakukan dengan meninjau kegiatan yang telah dilaksanakan di lapangan. Kami selalu mendampingi kepala desa dari awal sampai akhir seluruh kegiatan pembangunan,” jelas Ahmad Ruhul Amin.

Baca juga :  "Manis Manja" Antar Puskesmas Sarang 2 Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Kesehatan ‎
dok. gemadika 06/01/2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, BPD bersama pemerintah desa menetapkan skala prioritas dalam perencanaan anggaran.

“Kalau berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, dalam perencanaan kita memilih skala prioritas. Artinya bahwa di wilayah Desa Katong masih banyak sekali sentral-sentral yang perlu pembenahan. Pengalokasian dana dilakukan berdasarkan urutan prioritas yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran agar tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan MDST, Ahmad Ruhul Amin berharap musyawarah desa ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat guna, mengingat MDST menjadi salah satu acuan penting dalam pengajuan anggaran Dana Desa tahun berikutnya.

“Karena sudah menjadi rutinitas tahunan, harapan kami Musdes ini dilaksanakan tepat waktu dan tepat guna. Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) ini menjadi acuan untuk pengajuan anggaran dana desa tahun berikutnya, sehingga harus dilaksanakan secepat mungkin,” ujarnya.

Baca juga :  Menoreh Sejarah, Minyak Mentah Sumur Rakyat Blora Mulai Mengalir ke Pertamina

Sementara itu, Kepala Desa Katong, Sukarsono, menjelaskan bahwa Musdes kali ini secara khusus mengusung agenda MDST sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

kepala desa katong dan ketua BPD desa katong saat menerima berita acara. dok. gemadika 06/01/2026. (dok. gemadika)

“Musdes hari ini bertema MDST. Tujuannya adalah menyerahterimakan hasil kerja pemerintah desa melalui TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang sudah selesai 100 persen, baik fisik maupun non-fisik, kepada masyarakat melalui BPD sebagai perwakilan warga. Ini adalah bentuk pelaksanaan amanah dari pusat dan warga,” ungkap Sukarsono.

Ia berharap seluruh hasil pembangunan yang telah diserahterimakan dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Desa Katong.

“Harapan kami, semua hasil pembangunan yang telah diserahterimakan dapat dirawat dan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh warga. Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Katong,” pungkasnya. (Redaksi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami