DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Forum Komunikasi Masyarakat Tandem Hilir (Forkom Mastahir) menyoroti adanya kegiatan pembangunan yang diduga sebagai proyek siluman karena tidak dilengkapi dengan plang informasi pengerjaan. Proyek tersebut berlokasi di Dusun II, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak.
Ketua Forkom Mastahir mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Selain tidak adanya plang proyek, kualitas pengerjaan juga dipertanyakan.
“Ketika kami menanyakan langsung kepada pekerja di lokasi, ada bagian pengerjaan yang katanya tidak menggunakan besi. Ini tentu sangat kami sayangkan dan menimbulkan kecurigaan,” ujar Ketua Forkom Mastahir.
Forkom Mastahir telah melakukan konfirmasi kepada pihak UPT yang disebut sebagai pengawas proyek melalui nomor WhatsApp 08536292XXXX. Dalam keterangannya, pihak UPT menyampaikan bahwa plang proyek belum dibuat dan direncanakan akan dipasang keesokan harinya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, plang proyek tersebut belum terpasang di lokasi pengerjaan.
Atas kondisi tersebut, Forkom Masyarakat Tandem Hilir meminta agar pihak kepolisian, Kejaksaan, dan Bupati Deli Serdang melalui Inspektorat turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut. Mereka menduga adanya sejumlah penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dan Bupati dapat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat,” tegas Ketua Forkom Mastahir.
Forkom menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan transparansi dari pihak-pihak terkait. (Selamet)




