TUBAN, GEMADIKA.com – Seorang pegawai puskesmas di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang masih di bawah umur saat menjalani pemeriksaan medis. Dugaan tersebut mencuat setelah orang terdekat korban menyampaikan pengaduan melalui layanan pengaduan online.

Dalam laporan yang diunggah pengadu, korban disebut datang seorang diri ke salah satu puskesmas di Tuban untuk memeriksakan keluhan pada bagian telinga.

“Periksa telinga pas sendirian,” tulis pengadu dalam laporannya yang dikutip pada Jumat (23/1/2026).

Namun, alih-alih mendapatkan pemeriksaan medis sesuai prosedur, korban justru diduga mengalami perlakuan tidak senonoh. Pengadu menyebut, tenaga kesehatan tersebut meraba area sensitif korban tanpa menggunakan sarung tangan. Tindakan itu diduga tidak memiliki kaitan dengan prosedur pemeriksaan telinga dan dilakukan tanpa penjelasan medis yang jelas.

Baca juga :  Alarm Kemarau Berbunyi! 6 Kabupaten di Jawa Timur Nyatakan Siaga Darurat Kekeringan, 916 Desa Terancam

Dalam pengaduan tersebut juga diungkapkan bahwa pegawai puskesmas tidak melakukan pemeriksaan telinga sebagaimana keluhan pasien. Usai dugaan tindakan asusila itu, pelaku justru langsung memberikan resep obat. Peristiwa tersebut diduga menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Menanggapi laporan yang beredar, pihak puskesmas melalui akun resmi tim pengaduan menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan keprihatinan atas dugaan kejadian tersebut.

“Kami sangat peduli atas kejadian ini dan akan kami pastikan tidak akan terulang kembali. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar dapat memuaskan semua pihak,” tulis pihak puskesmas dalam jawabannya.

Dinkes Tuban Buka Suara

Kasus dugaan pelecehan tersebut telah menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban. Meski demikian, pihak Dinkes menyatakan belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam tahap pendalaman.

Baca juga :  Bantu Masyarakat Pahami Proses Mekanisme Kehilangan STNK. KB Samsat Bangkalan Tunjukan Sikap Humanis dan Profesional

“Ini masih kami konfirmasi dan dalami agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, drg. Roikan.

Ia menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada pegawai puskesmas tersebut apabila dugaan terbukti benar. Saat ini, Dinkes masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif dan adil.

“Mohon bersabar,” tegas drg. Roikan yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Ali Mansyur Tuban.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami