JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang yang cukup besar sepanjang tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan, negara telah menarik pembiayaan utang senilai Rp 736,3 triliun atau mencapai 94,9 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Thomas menjelaskan, pembiayaan utang tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman. Namun, Kemenkeu belum merinci secara detail realisasi dari masing-masing instrumen pembiayaan utang tersebut.

“Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Thomas dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026), seperti dilansir Kompas.com.

Meski angka pembiayaan utang terbilang tinggi, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa langkah ini tetap ditempuh secara prudent dan terukur. Tujuannya adalah untuk menekan biaya sekaligus menjaga risiko pembiayaan tetap terkendali dan tidak membebani keuangan negara di masa mendatang.

Sementara itu, realisasi pembiayaan non-utang justru tercatat minus. Angkanya mencapai Rp 7,7 triliun atau negatif 4,9 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Secara keseluruhan, pembiayaan anggaran APBN 2025 mencapai Rp 744 triliun atau setara 120,7 persen dari target awal sebesar Rp 616,2 triliun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan strategis, mulai dari menutup defisit anggaran, membiayai investasi pemerintah, hingga mendukung pengelolaan kas negara agar tetap optimal.

Baca juga :  Hadapi Gejolak Ekonomi Dunia, Bank Indonesia Siapkan 5 Senjata Andalan Demi Jaga Pertumbuhan RI

Strategi Pengelolaan Kas Negara

Thomas menambahkan, sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas yang lebih efisien, pemerintah juga menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan. Langkah ini dinilai dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi pemerintah maupun sektor perbankan.

Sepanjang 2025, total penempatan dana pemerintah di perbankan mencapai Rp 276 triliun. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp 200 triliun pada 12 September dan Rp 76 triliun pada 12 November. Hingga saat ini, pemerintah baru menarik kembali Rp 75 triliun dari total dana yang ditempatkan.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Thomas, langkah penempatan SAL ini terbukti efektif menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan. Dampaknya, suku bunga kredit pun ikut tertekan ke level yang lebih rendah, sehingga menguntungkan masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan.

Selain itu, likuiditas di pasar keuangan juga meningkat signifikan. Hal ini mendorong aktivitas pasar yang lebih dinamis dan memperbaiki efisiensi pembiayaan perekonomian secara keseluruhan.

Defisit Anggaran Mendekati Batas Maksimal

Namun di balik strategi pembiayaan yang terukur, pemerintah dihadapkan pada tantangan defisit anggaran yang semakin melebar. Hingga 31 Desember 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga :  Kenali Cara Mencegah Asma Kambuh, Ini Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan Sehari-hari

Angka defisit ini ternyata lebih lebar dibandingkan target awal APBN 2025 yang hanya sebesar 2,53 persen, maupun proyeksi laporan semester yang mencapai 2,78 persen. Yang mengkhawatirkan, angka defisit tersebut hampir mendekati batas maksimal yang diizinkan undang-undang, yakni 3 persen dari PDB.

Kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk lebih ketat mengelola keuangan negara di tahun-tahun mendatang agar tidak melampaui batas yang ditetapkan.

Realisasi Pendapatan dan Belanja Negara

Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Artinya, pendapatan negara masih belum mencapai target yang diharapkan.

Sementara di sisi pengeluaran, belanja negara terealisasi sebesar Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target Rp 3.621,3 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja inilah yang kemudian menciptakan defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan utang.

Dengan realisasi pembiayaan utang yang hampir mencapai target dan defisit yang mendekati batas maksimal, pemerintah diharapkan dapat lebih cermat dalam menyusun strategi fiskal di tahun 2026 agar keseimbangan keuangan negara tetap terjaga.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami