NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Polres Nagan Raya menggelar Press Release Tahunan Tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Mapolres Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat melalui insan pers.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Nagan Raya. Turut hadir insan pers dari berbagai organisasi media, di antaranya PWI, SWI, AWAN, ASWIN, serta Mitra Mabes, baik ketua organisasi maupun anggota.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kasi Humas Polres Nagan Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Polres Nagan Raya selama periode Januari hingga Desember 2025 yang disampaikan oleh Kapolres, Kabag Ops, dan para Kepala Satuan.

Dalam pemaparannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara menegaskan bahwa press release tahunan ini merupakan bentuk keterbukaan institusi Polri kepada publik.
“Press release tahunan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Nagan Raya kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, kami berkomitmen meningkatkan penegakan hukum, pelayanan publik, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Capaian Sat Reskrim
Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya menangani 188 kasus, dengan 149 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 79,26 persen.
Rincian penanganan perkara meliputi:
- Kasus konvensional: 30 kasus (27%)
- Kasus merugikan negara: 1 kasus (33%)
- Pelanggaran HAM: 7 kasus (64%)
- Kejahatan terhadap perempuan dan anak (PPA): 9 kasus (53%)
- Kejahatan transnasional: 1 kasus, mengalami penurunan (-2%)
Pengungkapan Kasus Narkotika
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut:
- 33 kasus telah selesai (Tahap II)
- 5 kasus SP3 melalui Restorative Justice
- 5 kasus tahap penyidikan
- 4 kasus tahap I
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 155,77 gram dan ganja seberat 8.445,84 gram, dengan total 64 tersangka, terdiri dari 62 laki-laki dan 2 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, Polres Nagan Raya diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 10.195 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat dan rekan media. Sinergi ini akan terus kami perkuat dalam upaya memerangi narkoba di wilayah Nagan Raya,” tambah Kapolres.
Data Kecelakaan Lalu Lintas
Di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya mencatat penanganan 74 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 72 kasus telah diselesaikan atau mencapai 97,30 persen, sementara 2 kasus masih dalam tahap penyidikan.
Adapun dampak kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan:
- 21 orang meninggal dunia
- 6 orang luka berat
- 79 orang luka ringan
- Total kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp76.600.000,-.
Usai pemaparan dari masing-masing satuan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama insan pers yang berlangsung secara terbuka, komunikatif, dan humanis.
“Ke depan, Polres Nagan Raya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan demi mewujudkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup AKBP Dr. Benny Bathara.
Kegiatan Press Release Tahunan Polres Nagan Raya Tahun 2025 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.
Penulis : Rahmat P. Ritonga
Editor : Rini




