SURAKARTA, GEMADIKA.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menegaskan bahwa penggunaan seragam Korpri merupakan simbol identitas nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatukan sekitar 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Zudan saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Senin (26/01/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyebut konsolidasi organisasi sebagai agenda utama Korpri, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, termasuk penguatan kemandirian organisasi.

Prof. Zudan meminta seluruh ASN di lingkungan UNS untuk mengenakan seragam Korpri secara tertib setiap tanggal 17, setiap hari Kamis, serta pada peringatan hari besar nasional. Menurutnya, seragam Korpri berfungsi sebagai identitas resmi ASN yang berlaku secara nasional tanpa membedakan instansi maupun wilayah kerja.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Senin (26/01/2026).

“Seragam Korpri digunakan oleh ASN di seluruh Indonesia, dari kementerian, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi. Karena itu, penggunaannya merupakan bagian dari konsolidasi dan penguatan identitas ASN,” ujarnya.

Selain konsolidasi identitas, Prof. Zudan juga menekankan pentingnya kemandirian dan profesionalisme dalam pengelolaan organisasi Korpri. Ia menegaskan bahwa Korpri tidak menggunakan dana APBN maupun APBD dalam menjalankan aktivitasnya, melainkan mengandalkan pengembangan unit usaha serta kerja sama strategis.

Menurutnya, lingkungan perguruan tinggi memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara produktif oleh Korpri. Potensi tersebut antara lain melalui koperasi pegawai, pengelolaan kantin, serta berbagai layanan usaha lain yang melibatkan anggota Korpri.

Tak hanya itu, Prof. Zudan juga mendorong Korpri UNS untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai program nasional Korpri. Di antaranya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri dan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri, baik secara mandiri maupun melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

“Korpri memiliki program pembinaan, bantuan hukum, kegiatan keagamaan, olahraga, dan sosial. Pengurus yang baru diharapkan segera menyusun program kerja, dan terlibat aktif dalam kegiatan Korpri secara nasional,” pesannya.
(Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami