MAMUJU, GEMADIKA.com — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri rapat pembahasan hasil penataan batas areal Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026), sebagai tahapan penting dalam memastikan kepastian hukum penggunaan kawasan hutan untuk proyek energi terbarukan di wilayah pedesaan Sulbar.

Pembangunan PLTMH Sandapang sekaligus pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Rapat turut dihadiri oleh Tim Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, UPTD KPH Karama, serta konsultan pelaksana pekerjaan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam kesempatan tersebut, Bujaeramy Hassan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyelesaian proses penataan batas areal penggunaan kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa rampungnya penataan batas ini menjadi landasan krusial bagi kelanjutan pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang.

“Penataan batas areal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan, sehingga pembangunan PLTMH 150 kW dapat dilanjutkan dan masyarakat Desa Sandapang segera menikmati akses listrik,” ujar Bujaeramy.

Dengan berlanjutnya pembangunan PLTMH Sandapang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah pedesaan, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat komitmen daerah dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami