GROBOGAN, GEMADIKA.com – Tim Gemadika.com melaporkan hasil pemantauan terhadap kegiatan pembangunan jalan beton yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Proyek infrastruktur tersebut didanai melalui APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta.
Pembangunan jalan beton tersebut berlokasi di RT 02–RT 03 RW 01, Desa Rejosari, tepatnya di ruas Jalan Raya Purwodadi–Blora Km 04. Berdasarkan data kegiatan dan papan informasi proyek, volume pekerjaan meliputi panjang 272 meter, lebar 3 meter, dengan ketebalan 15 sentimeter.
Selain bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, kegiatan pembangunan jalan beton ini juga didukung swadaya masyarakat sebesar Rp5.000.000. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui mekanisme pengelolaan desa sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Tim Gemadika.com melakukan pelaporan pada 10 Januari 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan publik dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Saat dilakukan pemantauan langsung ke lapangan, pekerjaan pembangunan jalan beton tersebut diketahui telah selesai sepenuhnya dan sudah difungsikan oleh masyarakat sebagai akses transportasi lingkungan.
Pembangunan jalan beton ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar arus transportasi, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Desa Rejosari. Infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan kenyamanan mobilitas warga dalam jangka panjang.
Meski demikian, Gemadika menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun swadaya masyarakat, wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Oleh karena itu, hasil pemantauan lapangan ini dicatat sebagai bagian dari dokumentasi dan evaluasi independen.
Gemadika.com menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pelaporan terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Grobogan, guna memastikan penggunaan anggaran publik berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Joko Purnomo
Editor : Rini




