BATU BARA,GEMADIKA.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Batu Bara, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 119, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan 141 Pojok Baca Digital Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam aksi itu, massa Ampera menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tuntutan disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi, Ahmad Fatih Sultan, di hadapan perwakilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Tuntutan pertama, Ampera mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap Peraturan Bupati terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pojok Baca Digital Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk menelusuri aliran anggaran, pihak pelaksana, serta pihak-pihak yang diduga diuntungkan.

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (Ampera) di depan Kantor Bupati Batu Bara menyoroti dugaan penyimpangan BKK Pojok Baca Digital Desa, Selasa (3/2/2026).

Kedua, Ampera meminta agar seluruh pihak yang terlibat dipanggil dan diperiksa, mulai dari penyusun kebijakan, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, hingga pihak rekanan atau penyedia kegiatan Pojok Baca Digital Desa di seluruh desa se-Kabupaten Batu Bara.

Ketiga, Ampera mendesak Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian untuk bertanggung jawab secara administratif dan politik atas kebijakan yang diduga mengarah pada praktik pengkondisian proyek melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Keempat, massa meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara membuka secara transparan dasar kajian penetapan kegiatan Pojok Baca Digital Desa, mekanisme penunjukan pelaksana kegiatan, rincian anggaran per desa, serta output dan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kelima, Ampera mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan tidak pasif, serta segera membentuk tim khusus atau Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kebijakan BKK Pojok Baca Digital Desa.

Keenam, Ampera meminta penghentian sementara pelaksanaan kegiatan serupa apabila ditemukan indikasi penyimpangan, hingga terdapat hasil audit investigatif dari lembaga berwenang.

Ketujuh, Ampera mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BKK kegiatan Pojok Baca Digital Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam orasinya, Sultan menyampaikan dugaan penyimpangan tersebut disinyalir berkaitan dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diatur melalui Peraturan Bupati tentang BKK Pojok Baca Digital Desa.

“Kami menduga adanya indikasi kecurangan (fraud) terhadap kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan secara langsung menetapkan kegiatan Pojok Baca Digital Desa,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, kebijakan tersebut disinyalir kuat mengandung modus dan skema pengkondisian proyek yang berpotensi menggerus kewenangan desa, menutup ruang transparansi, serta membuka peluang penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Ia juga menyebut adanya indikasi pengkondisian kegiatan yang berpotensi mengarah pada praktik monopoli penyedia atau pengadaan yang tidak kompetitif, sehingga berisiko menimbulkan pemborosan anggaran dan tidak optimalnya pemanfaatan bantuan keuangan desa.

“Padahal seharusnya BKK menjadi instrumen percepatan pembangunan desa yang fleksibel, berbasis kebutuhan lokal, serta mendorong kemandirian desa bukan menjadi alat penyeragaman proyek yang justru membatasi ruang perencanaan desa,” ucap Sultan.

Menanggapi aksi tersebut, Staf Ahli Pemkab Batu Bara Attaruddin sempat mencoba menyampaikan pendapat, namun ditolak oleh massa aksi. Setelah menyampaikan tuntutan, massa Ampera yang mendapat pengamanan dari Polres Batu Bara dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami