BANGKALAN, GEMADIKA.com – Lukman Hakim genap satu tahun memimpin Kabupaten Bangkalan. Dalam kepemimpinannya Bupati di nilai meninggalkan beberapa catatan yang harus di benahi. Salah satunya yaitu mengutak-atik hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2026 yang telah dievaluasi dan disetujui Gubernur Jawa Timur.

Anggota Banggar DPRD Bangkalan, H Musawwir, menilai praktik tersebut sebagai kelalaian serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Selama setahun memimpin, yang tampak justru kekacauan dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2026. Bayangkan, APBD sudah dievaluasi gubernur masih diotak-atik. Saya tidak tahu siapa yang mengubah, tapi yang jelas itu terjadi di masa kepemimpinan bupati Bangkalan Lukman Hakim,” ungkapnya. Senin, (23/02/26).

Baca juga :  Pelayanan Humanis Samsat Bangkalan Bantu Warga Urus STNK Hilang Tanpa Kebingungan

Ia juga menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 101 dan 154 yang menegaskan bahwa rancangan APBD disampaikan eksekutif kepada legislatif untuk dibahas bersama. Ia menilai tidak ada ruang bagi eksekutif untuk bertindak sepihak.

“Tidak ada istilah APBD itu apa kata eksekutif. Itu sangat fatal dan mencederai fungsi DPRD,” katanya.

Menurutnya, Perubahan program pascaevaluasi ini mencerminkan kesalahan yang pernah terjadi pada periode administrasi terdahulu.

“Sangat ironis jika APBD yang sudah disetujui gubernur masih diutak-atik. Dan saya hanya ingin mengingatkan, pola seperti ini sama dengan kasus program kambing etawa yang berujung korupsi,” pungkasnya.

Baca juga :  Cetak Atlet Muda Berprestasi, Dispora Bangkalan Gelar Kompetisi Bola Voli

Musawwir minta untuk segara di evaluasi secara serius terhadap kepemimpinan bupati, khususnya dalam perencanaan anggaran. Ia berharap persoalan ini menjadi perhatian aparat pengawas, termasuk BPK, agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Jadi dalam satu tahun kepemimpinan ini bukan menjadi keberhasilan bupati membangun Bangkalan, namun Bupati harus evaluasi diri kesalahan kebijakan diambil,” tutupnya. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami