GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengikuti kegiatan desk Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memastikan ketepatan administrasi dan kelengkapan dokumen pencairan dana desa.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/2/2026) tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengecekan berkas persyaratan pencairan Dana Desa 2026 oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui bidang pembangunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Toroh, Indah Dwi Handayani, bersama jajaran, termasuk Kasi PMD dan pendamping desa. Dari Pemerintah Desa Tambirejo, turut hadir Kepala Desa Yakob Raras Puspita Nianto, Sekretaris Desa Sarah, serta operator desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi dan sistem digital desa.

Baca juga :  Pemdes Dimoro Tetap Masuk di Hari Libur Demi Persiapan Launching Posyandu 6 SPM Kabupaten Grobogan

Fokus Ketelitian dan Kepatuhan Administratif

Desk Dana Desa ini menjadi tahapan krusial sebelum proses pencairan anggaran. Seluruh dokumen diperiksa secara detail, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian perencanaan pembangunan, hingga validitas data pendukung.

Paparan materi terkait Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ditampilkan dalam layar proyektor pada kegiatan desk Dana Desa di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Kamis (27/2/2026). (Dok Media Gemadika)

Langkah ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan prosedural yang berpotensi menghambat pencairan anggaran serta memastikan penggunaan dana sesuai regulasi.
Era Digital, Transparansi Harga Mati

Kepala Desa Tambirejo, Yakob Raras Puspita Nianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan prakarsa bersama pemerintah desa se-Kecamatan Toroh agar penyusunan berkas semakin rapi, tepat, dan sesuai standar.

“Sekarang sudah era digitalisasi. Semua kegiatan harus transparan dan akuntabel. Karena itu, administrasi tidak boleh ada celah kesalahan,” tegasnya.

Baca juga :  Tumpah Tebu 1 Juni 2026: Petani Blora Suarakan Keadilan untuk Wong Cilik

Ia menambahkan, transformasi digital dalam tata kelola desa menuntut aparatur desa untuk lebih disiplin, cermat, dan profesional dalam menyusun laporan maupun perencanaan anggaran.

Komitmen Tata Kelola yang Bersih

Dengan dilaksanakannya desk Dana Desa 2026, Pemerintah Desa Tambirejo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital.

Dana Desa bukan sekadar anggaran pembangunan, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan—dari perencanaan hingga pencairan—harus dijalankan dengan ketelitian dan tanggung jawab penuh. (Joko Purnomo)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami